sikap para ulama mengenai ayat-ayat dan hadits-hadits tersebut. mereka terbagi kepada dua bagian yang diantara keduanya tidak terdapat perbedaan yang sangat besar, semuanya sepakat bahwasanya rasulullah saw. ingin mengangkat abu bakar ra. sebagai khalifah, akan tetapi perbedaan diantara keduanya ialah terletak pada titik yaitu apakah hal tersebut (pengangkatan abu bakar ra. sebagai khalifah) terjadi dengan teks yang sangat jelas (nash jalii) atau dengan teks yang tersembunyi atau isyarat. ibn hazm ad dzahiri rahimahullah mengatakan: "sesungguhnya rasulullah saw. mengangkat abu bakar sebagai khalifah dengan teks yang sangat jelas, dan beliau berdalil dengan beberapa hadits seperti hadits mengenai perempuan yang rasulullah saw. bersabda kepadanya: "jika kamu tidak menemukanku maka datangilah abu bakar". demikian juga dengan sabda rasulullah saw. kepada aisyah radhiyallahu'anha: "panggilkanlah saya abu bakar dan saudaramu, sehingga saya menulis sebuah surat karena saya khawatir akan berharap orang yang berharap, dan seseorang akan mengatakan: saya lebih utama, sementara allah swt. dan orang-orang mukmin enggan kecuali abu bakar. dan hadits tentang mimpi rasulullah saw. yang berada di sumur, sementara mimpi para nabi adalah benar, dan hadits-hadits lain selain dari yang telah kita telah sebutkan. adapun golongan kedua mereka mengatakan bahwa sesungguhnya pengangkatan rasulullah saw. terhadap abu bakar sebagai khalifah ialah dengan teks yang tersembunyi (samar-samar) atau dengan isyarat (dan bukan dengan teks/nash yang jelas), perkataan ini di nisbahkan kepada al hasan al bashri rahimahullah dan yang sepaham dengan beliau, seperti ahmad bin hanbal, ibn taimiyah, dan kelompok yang besar dari kalangan ulama hadits, dan inilah pendapat yang banyak. rasulullah saw. boleh saja mengatakan dengan jelas yaitu: jika saya telah meninggal kelak maka jadikanlah abu bakar sebagai khalifah (penggantiku) setelahku, tentunya di sana terdapat suatu hikmah nabawiyah sehingga rasulullah saw. tidak menjelaskan secara terang-terangan mengenai pengangkatan abi bakar sebagai khalifah setelah beliau saw. wafat, dan meninggalkan hal tersebut dengan menyebutkan sebuah isyarat saja, dan di sana terdapat ridha allah swt. mengenai isyarat ini tanpa di sebutkan dengan secara terang-terangan, karena setiap perihal rasulullah saw. adalah melalui wahyu dari allah swt. makna bahwasanya rasulullah saw. tidak mengangkat abu bakar sebagai khalifah secara jelas (akan tetapi dengan isyarat) di kuatkan oleh perkataan umar bin khattab ra. ketika rasulullah saw. meninggal, yang di riwayatkan oleh imam bukhari rahimahullah dari adullah bin umar ra. , umar ra. mengatakan: "jika beliau saw. telah mengangkat seorang khalifah maka belliau telah mengangakat seseorang yang lebih baik dari saya (yaitu abu bakar ra.)…. hal ini di kuatkan juga terhadap apa yang di riwayatkan oleh imam bukhari dan muslim dari aisyah radhiyallahu'anha ia di tanya: jika rasulullah saw. mengangkat seorang khalifah (pengganti) maka siapakah yang akan di angkat sebagai penggantinya? berdasarkan hal ini rasulullah saw. belum mengangkat seorang pengganti (khalifah). jika yang benar bahwasanya rasulullah saw. belum mengangkat seorang khalifah (di waktu beliau masih hidup), maka kenapa rasulullah saw. tidak mengatakan secara jelas mengenai penggantinya dan hanya mengatakannya dengan isyarat? kenapa rasulullah saw. tidak memerintahkan orang-orang muslim secara langsung dengan mengangkat abu bakar ra.? hikmah tidak di sebutkannya (nama) khalifah (pengganti rasulullah saw. setelah beliau saw. wafat) secara jelas atau terang-terangan. tentunya terdapat hikmah ilahiyah di belakang kejadian ini tidak ada yang mengetahuinya kecuali allah swt., akan tetapi kita akan mengerahkan segala kemampuan (ijtihad) dan mencoba untuk memahami hal tersebut sesuai dengan kemampuan yang kami miliki, menurut tinjauan saya: 1. sesungguhnya rasulullah saw. tidak menjelaskan hal tersebut dengan secara jelas, agar orang-orang muslim dapat dengan mandiri mengatur urusan mereka setelah rasulullah saw. wafat, karena orang-orang muslim ketika rasulullah saw. telah wafat otomatis mereka harus mengatur urusan mereka masing-masing, mereka tidak akan menerima wahyu, dan mereka bukan orang-orang yang maksum (yang terbebas dari dosa), apa yang akan terjadi jika rasulullah saw. memilihkan untuk mereka khalifah sekarang (di wakut rasulullah saw. masih hidup) dengan secara jelas? maka hasilnya tidak akan terjadi di sana perbincangan atau diskusi yang berlangsung di tempat saqifah bani sa'aadah, lalu apa faidah dengan diskusi / perbincangan tersebut? orang-orang muslim mendapatkan pelajaran pada waktu itu,mereka mengetahui bagaiman proses pengangkatan seorang khalifah (pemimpin). juga mereka mendapatkan pelajaran bagaimana cara berdiskusi dalam menghadapi permasalahan yang seperti ini. bagaimana cara memilih atau menanggapi pandangan orang yang mempunyai pandangan yang berbeda. begitupun dengan batasan-batasan yang tidak boleh di lampui. serta apa itu batasan-batasan syari'at yang harus di perhatikan sehingga sempurna pemilihan seorang pemimpin dengan cara yang benar dan adil? bagaimana sifat-sifat atau ciri-ciri seorang khalifah atau pemimpin yang di pilih? serta sifat-sifat atau ciri-ciri apa yang di miliki oleh abu bakar ra. sehingga beliau di dahulukan daripada yang lain? apa yang akan terjadi jika rasulullah saw. memilih abu bakar sebagai khalifah untuk mereka dengan secara jelas? abu bakar ra. memimpin dan mengatur urusan-urusan orang muslim dengan waktu yang sangat singkat kemudian beliau meninggal, maka apa yang harus di lakukan oleh orang-orang muslim setelah beliau meninggal? serta bagaimana cara mereka memilih seorang khalifah atau pemimpin yang baru, sementara rasulullah saw. tidak berada di tengah-tengah mereka yang dapat memilihkan untuk mereka? telah sempurna perkembangan (kematangan dalam berpikir) para sahabat, dan telah tiba saatnya mereka bangkit dalam menghadapi kehidupan dengan tetap berpedoman pada kitab al qur'an dan sunnah, tanpa di temani oleh rasulullah saw. di tengah-tengah mereka, karena telah di tentukan bahwa orang-orang muslim akan memilih khalifah atau pemimpin mereka di suatu hari nanti tanpa bantuan oleh rasulullah saw. genarasi yang bersih , yang bertakwa, yang wara', dan yang bijaksana dari golongan sahabat yang terpilih, agar bisa menjadi contoh dan teladan bagi orang-orang yang datang setelah mereka, inilah faidah pertama yang terlihat oleh saya dalam hal ini. 2. seandainya rasulullah saw. memilih abu bakar ra. sebagai khalifah buat orang-orang mukmin secara jelas, maka otomatis mereka harus menerimanya sekalipun sebagian dari mereka ada yang tidak menerima atau kurang setuju mengenai hal tersebut, maka hasil apakah yang akan tercapai? di zaman rasulullah saw. masih hidup maka kaum akan tunduk patuh kepadanya jika mereka berbeda pendapat dengan beliau saw., hal ini di karenakan kedudukan rasulullah saw. yang agung di hati orang-orang, dan karena wahyu yang turun kepada beliau saw., serta mereka meyakini dengan pasti bahwasanya rasulullah saw. maksum (terhindar dari dosa). adapun sekarang jika mereka di pimpin oleh seseorang dari mereka dan bukan seorang rasul, maka suatu hal yang wajar jika mereka saling berbeda pendapat, seseorang akan berkata dia adalah seorang laki-laki (biasa) sementara kita juga adalah laki-laki, dia mempunyai pandangan kita juga mempunyai pandangan, maka menentukan seseorang pemimpin buat orang-orang muslim yang bukan pilihan mereka akan membuat tidak akan di hargai posisi pemimpin tersebut. adapun khalifah (pemimpin) yang di pilih oleh rakyatnya dan pengikutnya secara langsung, maka hal tersebut akan memberikan kekuatan (terhadap posisinya) yang tidak ada bandingannya, seluruh masyarakat akan ridha denganya dan akan mendengarkan keputusannya, serta akan mendengarkannya jika mereka sedang saling beselisih pendapat, bahkan seluruhnya akan mengorbankan jiwa mereka untuknya, bagaimana tidak, sementara mereka yang melantik dan menempatkan dia ke posisi tersebut (menjadi seorang khalifah atau pemimpin). oleh karena itu pemilihan secara hakikat dan nyata yang di lakukan oleh orang-orang islam (para sahabat) terhadap abi bakar ra. memberikan kepadanya kekuatan yang sebenarnya, serta kemampuan yang sangat jelas dalam mengatur urusan-urusan negara, dan beliau mampu menyikapi persoalan-persoalan yang ada dengan cara yang benar dan bijaksana, walau bagaiamanapun besarnya persoalan yang sedang di hadapinya. hal ini kita dapat temukan pada kehidupan abu bakar ra. ketika beliau telah terangkat sebagai seorang khalifah, maka berapa banyak keputusan-keputusan yang beliau telah terapkan begitupun dengan kinerja-kinerjanya yang lain yang kesemuanya hal tersebut di ridhai dan di senangi oleh seluruh kalangan umat muslim, karena telah memilihnya dengan ilmu, dengan jelas, mengetahui kredibilitasnya (kemampuannya), percaya dengan kesanggupannya, maka mereka patuh dengan pendapatnya tanpa terjadi suatu pemberontakan, atau kegelisahan dan kejenuhan, atau tidak mengikutinya. 3. rasulullah saw. tidak memilih secara langsung abu bakar ra. sebagai khalifah untuk orang-orang muslim, karena beliau ingin menanamkan kaidah pemilihan di kalangan orang-orang muslim, karena seandainya beliau saw. memilih atau menunjuk seorang khalifah yang akan mengantikannya setelahnya dengan cara yang jelas, maka cara tersebut akan menjadi suatu sunnah yang akan terealisasi di kalangan umat setelah hal tersebut, dan setiap generasi tidak mempunyai pilihan kecuali menerima pengangkatan (pemimpin yang baru) dari seorang pemimpin bagaimanapun caranya. rasulullah saw. mengetahui bahwa sesungguhnya generasi ini (sahabat) yang bersamanya adalah sebaik-baik generasi dan akan datang generasi-generasi lain yang lebih rendah kemampuannya dari mereka, jika beliau saw. menjadikan pemilihan seorang khalifah atau pemimpin di tangan seseorang yang tertentu, maka dalam proses pemilihan pemimpin tersebut bisa saja akan di warnai dengan hawa nafsu (atau kepentingan pribadi), serta tidak teliti dan selektif dalam memilih seorang pemimpin, dan yang akan menanggung akibatnya adalah umat. oleh karena itu, rasulullah saw. dengan tidak mengangkat khalifah yang akan menjadi pengganti sebagai pemimpin setelahnya dengan secara langsung atau dengan keterangan yang jelas, beliau saw. telah menanamkan suatu sunnah yaitu orang-orang muslim harus berkumpul dan bermusyawarah dan memilih diantara mereka siapa yang paling pantas dan berhak untuk di angkat sebagai pemimpin (dengan cara yang adil). terkadang seseorang mengatakan sesungguhnya abi bakar ra. telah memilih umar bin khattab ra. sebagai khalifah setelahnya tanpa melalui pemilihan, maka jawaban atau bantahan terhadap komentar tersebut ialah: tidak ada satupun pada generasi-generasi muslim yang menyamai kemampuan umar bin khattab ra.. dan abu bakar ra. (sebelum melakukan hal tersebut) telah bermusyawarah dengan para sahabat senior, dan tidak terdapat setelah abi bakar orang yang dapat menyamai umar bin khattab ra. sebagaimana hal ini adalah keinginan rasulullah saw. bahwa setelah abi bakar ra. menjadi pemimpin di gantikan oleh umar bin khattab ra., banyak sekali hadits-hadits yang menerangkan susunan ke-khalifahan ini (yaitu setelah abu bakar ra. di ganti dengan umar ra.), namun kita tidak perlu menyebutkan hadits-hadits tersebut, kemudian yang paling penting di ketahui ialah ke-khalifahan (kepemimpinan) umar ra. belum di anggap sah, kecuali setelah di bai'at atau di lantik oleh para umat muslim setelah abi bakar ra. wafat, maka seandainya umar bin khattab ra. tidak di bai'at oleh umat muslim maka harus di adakan pemilihan khalifah yang lain yang di ridhai oleh umat muslim. hari demi hari terlewati, dan umar bin khattab ra. telah mendekati ajalnya, maka beliau ra. memutuskan agar pemilihan pemimpin berikutnya di pilih oleh orang-orang muslim, beliau ra. tidak ingin mengangkat seseorang yang akan menggantikan beliau ra. secara langsung, sementara para umat islam mengetahui bahwasanya usman bin affan ra. tentunya setelah abi bakar ra. dan umar bin khattab ra., adalah sahabat yang terbaik di kalangan mereka, sementara itu terdapat hadits-hadits yang menerangkan susunannya secara tertib yang menerangakan posisi usman bin affan ra. setelah abi bakar ra. dan umar bin khattab ra. secara langsung, namun bersamaan dengan hal ini semua, umar bin khattab ra. ingin menanamkan atau menerapakan kaidah pemilihan, dan beliau telah mengetahui bahwasanya yang akan terpilih adalah usman bin affan ra. karena posisinya yang agung di kalangan para sahabat. dan ternyata benar, pilihan jatuh kepada usman bin affan ra. sebagai khalifah setelah umar bin khattab ra. wafat, ketika abdurrahman bin auf ra. melewati setiap penduduk madinah ia melihat yang memilih usman ra. atau ali ra., setelah enam calon khalifah yang lain di nyatakan gugur atau mengundurkan diri, maka beliau ra. melihat pada umumnya umat islam memilih usman bin affan ra. sebagai khalifah kecuali golongan kecil saja yang tidak memilihnya, yang terpenting adalah bahwasanya kaidah telah di tanamkan dan dengan hal ini di ketahuilah bagaimana cara pemilihan khalifah atau pemimpin dalam islam, yaitu bisa dengan cara pemilihan dan ini yang terbaik, atau dengan cara di angkat langsung oleh pemimpin yang lama yang akan turun jabatan, hal ini boleh sekalipun hal tersebut belum di kategorikan sempurna sebelum di sepakati oleh khalayak ramai (rakyat). demikianlah kami sebutkan ketiga point tersebut, mudah-mudahan bisa mengisyaratkan mengenai hikmah rasulullah saw. dengan tidak memberikan keterangan yang jelas mengenai ke-khalifahan abu bakar ra. setelah beliau saw. wafat. akan tetapi beliau saw. hanya memberikan isyarat mengenai hal tersebut kepada para umat islam (di waktu itu), secara ringkas mengenai hal ini sebagai berikut: · memberiikan kesempatan bagi para muslim, untuk mengatur kehidupan mereka masing-masing tanpa di temani oleh wahyu (yang turun kepada rasulullah saw.), dan mengambil faidah dengan adanya generasi yang terbaik (para sahabat) di muka bumi, untuk mengatur hal ini agar mereka bisa menjadi contoh buat orang-orang setelah mereka. · memberikan kekuatan dan legalitas terhadap khalifah (pemimpin) yang terpilih dari kalangan rakyat muslimin, sebagai ganti daripada beliau saw. yang memilihnya secara langsung tanpa melalu pemilihan yang benar dan nyata. · menerapkan atau menanamkan kaidah pemilihan, dan menghindari kaidah mengangkat secara langsung seorang khalifah (tanpa melalui musyawarah dan pemilihan) sesuai dengan kemampuan, karena boleh saja cara tersebut di warnai dengan hawa nafsu (atau kepentingan-kepentingan lain), apalagi dengan semakin tidak jelasnya atau tersembunyinya orang-orang hebat dan mulia yang seperti abu bakar ra., umar ra. usman ra. dan yang lain . oleh karena itu, dengan ketoleransian dan keramahan rasulullah saw. terhadap umatnya, maka beliau saw. menginginkan apa yang terbaik buat urusan mereka, dan setelah musibah meninggalnya rasulullah saw., serta beliau saw. mengetahui bahwa kebaikan umat akan tercapai dengan di angkatnya abu bakar ra. sebagai khalifah, maka rasulullah saw. ingin melakukan hal itu secara adil (pertengahan) yang di dalamnya tercampur antara mengangkat seorang khalifah (secara langsung) dan tidak mengangkatnya secara langsung, akan tetapi rasulullah saw. mengajukan hal yang menyerupai suatu ide, dan bukan suatu kewajiban atau kepastian, oleh karena itu terlaksanalah kaidah yaitu tidak mengangkat pemimpin secara langsung (dari pemimpin lama tanpa musyawarah dan pemilihan), dan tercapailah kaidah pemilihan, bersamaan dengan hal tersebut yang terpilih ialah yang di inginkan oleh rasulullah saw. (yaitu abi bakar ra.), mengenai hal ini terdapat suatu hikmah, maha benar firman allah swt. yang artinya: " dan tiadalah yang diucapkannya itu (al-quran) menurut kemauan hawa nafsunya. ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)". (qs. an najm: ). rasulullah saw. melakukan tiga langkah utama untuk menjamin pengangkatan khalifah abu bakar ra. tanpa keterangan yang jelas (atau mengangkatnya dengan ungkapan yang jelas), yaitu sebagai berikut: adapun langkah-langkah rasulullah saw. untuk menjamin pengangkatan penggantinya (khalifah), yaitu sebagai berikut: pertama: rasulullah saw. bersabda: "(hendaknya) para pemimpin itu dari suku quraisy". dengan sabda ini beliau saw. telah mempersempit ruang lingkup besar kaidah (dasar, pola atau mode) pemilihan, rasulullah saw. telah mengetahui bahwasanya jika pemilihan hanya di fokuskan terhadap orang-orang quraisy maka sudah pasti yang akan terpilih adalah abu bakar ra. karena posisinya yang lebih utama di bandingkan yang lain (hal ini bukan berarti rasulullah saw. menganak tirikan atau menyepelekan suku yang lain).