Sesungguhnya sifat azali (yaitu kekekalan benda tanpa disertai permulaan. Pent) sebagaimana telah disepakati oleh semua orang yang berakal harus terpenuhi beberapa syarat berikut: Pertama: Keberadaan dzatnya harus sesuai dengan dzatnya. Artinya, dia tidak membutuhkan pada keberadaan, wujudnya, dan keberlangsungannya dari benda lain, dirinya tidak bisa dipengaruhi oleh benda lain, baik dari segi yang menjadikan dirinya ada, atau merubahnya menjadi benda lain, atau menjadikan dirinya sirna. Kedua: Hendaknya sudah ada lebih dahulu tanpa didahului dengan permulaan, sebab jika dia didahului dengan permulaan, dirinya akan berubah menjadi sesuatu yang baru yang tadinya tidak ada, sehingga gugur stempel azaliyah pada dirinya. Ketiga: Hendaknya dia tetap awet tanpa mengalami kepunahan. Sebab kalau dirinya mempunyai batas, maka ini tentunya menunjukan adanya pihak lain yang menjadikan dirinya bisa sirna. Dan orang-orang materialisme secara umum menyepakati syarat-syarat wajib ini, untuk mengatakan suatu benda azali. Akan tetapi, mereka berusaha berpaling ketika mengaplikasikan kepada material, dimana mereka tetap ngotot kalau material mempunyai sifat azali . Apakah memang betul kalau material seperti yang mereka sangka itu? Berikut jawabannya, yang ada pada poin atas jawaban syubhat mereka yang kelima dan setelahnya.