syarat-syarat menjadi seorang khalifah (pemimpin) pendahuluan di sana terdapat beberapa syarat yang di sepakati oleh seluruh sahabat, sebagai berikut: syarat pertama: islam. seluruh sahabat menyapakati syarat ini yaitu islam, maka tidak boleh bagi negara islam atau yang mayoritas penduduknya adalah muslim di pimpin oleh seorang yahudi atau kristen atau yang lain yang bukan beragama islam, walaupun di beberapa negara yang mayoritas penduduknya muslim tidak menerapkan hal ini, sehingga ia di kuasai oleh penguasa kristen, tentu saja hal ini menyalahi syari'at secara nyata. syarat kedua: balig (dewasa). hal ini juga di sepakati oleh seluruh sahabat bahwa setiap calon khalifah atau pemimpin harus sudah balig. syarat ketiga: laki-laki. seorang pemimpin suatu negara, atau yang menjadi panutan utama di negara tersebut haruslah seorang laki-laki, saya tahu bahwa di beberapa negara islam atau mayoritas penduduknya adalah muslim, mengangkat seorang wanita sebagai pemimpinnya, boleh jadi mereka tidak mempunyai atau butuh kepada seorang laki-laki yang memenuhi syarat sebagai seorang pemimpin, syarat bahwa seorang pemimpin haruslah seorang laki-laki, tentunya hal ini terpenuhi pada diri setiap calon khalifah di zaman sahabat. oleh karena itu ketiga syarat ini yaitu: islam, balig (dewasa) dan laki-laki, tidak satupun dari para sahabat yang mengklaim dirinya lebih utama dari yang lain. syarat keempat: adil. seluruh sahabat tanpa terkecuali adalah adil sesuai kesepakatan para ulama, adil ialah: kemampuan atau naluri yang terdapat pada pribadi seseorang yang akan membawanya untuk selalu bertakwa dan menjaga keperwiraan atau muru’ah. sementara takwa, sekalipun ia adalah termasuk perbuatan-perbuatan yang membutuhkan keserasian antara yang batin (tersembunyi) dan yang dzahir (yang nampak), sunyi dan terang-terangan, akan tetapi takwa di sini yang mendasari syarat adil ialah sesuai yang terlihat orang saja, karena tidak ada satupun manusia yang mampu untuk mengetahui bagaimana hati seseorang, berdasarkan dari tolak ukur ini, maka defenisi takwa yang di inginkan pada diri seorang khalifah ialah: "menjauhi perbuatan-perbuatan yang buruk seperti: kemusyrikan, fasik dan bid'ah". maka ia tidak boleh melakukan perbuatan apapun yang mengandung kemusyrikan, begitupun dia harus menjauhi segala perbuatan yang bisa membuat ia di klaim sebagai orang fasik, seperti meninggalkan shalat, tidak menunaikan zakat, meninggalkan kewajiban berpuasa (di bulan ramadhan), dan melakukan perbuatan-perbuatan dosa besar yang lain seperti meminum minuman keras (atau yang sejenisnya seperti narkoba), berzina, secara terang-terangan melakukan perkataan dan perbuatan yang keji, membunuh tanpa hak, dan mencaci agama. seorang pemimpin juga harus menjauhi segala perbuatan bid'ah dan tidak mendakwahkannya, dan ulama berbeda pendapat mengenai dengan dosa-dosa kecil artinya apakah menjauhinya adalah termasuk suatu syarat atau bukan untuk menjadi seorang khalifah, para ulama sepakat bahwa orang yang senantiasa melakukan dosa-dosa kecil akan membuat ia tidak dapat di kategorikan sebagai orang yang adil. adapun yang di maksud dengan kata al muru'ah ialah: menjauhi dari segala bentuk-bentuk kekurangan-kekurangan (aib), yang biasanya hal tersebut bukanlah hal yang di haramkan tapi mubah akan tetapi ia (sebagai seorang khalifah atau pemimpin) tidak pantas untuk melakukan hal tersebut, hal ini berkaitan dengan kebiasaan dan syari'at secara bersamaan, contohnya terlalu banyak bercanda, karena hilangnya kemuliaan seseorang akan menjatuhkan muru'ah seorang laki-laki, sekalipun ia benar atau jujur ketika bercanda atau bersenda gurau. orang-orang dulu menganggap bahwa makan di jalan dan di pasar-pasar adalah termasuk yang dapat menjatuhkan muru'ah seseorang, akan tetapi kebiasaan atau adat seseorang membolehkan hal tersebut atau menganggapnya hal yang biasa, dan syari'atpun tidak melarang hal tersebut. oleh karena itu syarat adil ialah di maksudkan agar seorang khalifah bertakwa dan mempunyai muru'ah , sekalipun kita telah menyebutkan bahwa seluruh sahabat radhiyallahu'anhum ajma'in tanpa terkecuali adalah adil ('uduul) dari sisi ini, akan tetapi yang jelas dan telah di maklumi bahwa abu bakar radhiyallahu'anhu adalah sahabat yang paling adil di bandingkan dengan yang lain, beliau lebih bertakwa di bandingkan dengan para sahabat yang lain, dan lebih menjaga muru'ah, hal ini sesuai dengan hadits-hadits yang telah kita sebutkan dan sesuai dengan kesaksian rasulullah saw. untuknya dengan keimanannya, persahabatannya dan menempati level tertinggi di surga (bersama dengan rasulullah saw.). syarat-syarat lain yang abi bakar radhiyallahu'anhu lebih unggul di dalamnya , sebagai berikut: akan datang beberapa syarat setelah syarat-syarat yang telah di sebutkan tadi, yang mana setiap sahabat memiliki syarat-syarat tersebut di dalam diri mereka masing-masing, sekarang kita akan menyebutkan syarat-syarat yang lain yang sangat penting, hal ini membutuhkan beberapa penilitian yang berkaitan dengan keadaan sahabat, agar kita melihat siapa dari sahabat yang paling pantas untuk menjadi seorang khalifah sesuai dengan syarat-syarat ini, adapun syarat-syarat tersebut ialah: · berani dan kuat. · berilmu dan ahli dengan hal-hal yang berkaitan dengan fiqhi, agama, dan kehidupan secara umum. · berpandangan baik, dapat mengatur dengan baik dan bijaksana dalam setiap hal. tentu di sana terdapat syarat yang keempat dan kita telah menbicarakannya sebelumnya, yaitu seorang khalifah dari orang quraisy, berdasarkan syarat ini maka orang anshar terkecualikan sebagaimana yang telah kita sebutkan di dalamnya. berdasarkan ketiga syarat ini: kita akan melihat di mana posisi abi bakar radhiyallahu'anhu. dari syarat-syarat tersebut. *wallahu a'lam bi shshawaab.*