Search
Sunnah-sunnah dalam berwudhu
Untuk poin berwudhu ini, ada baiknya kita jabarkan sedikit penjelasan tentang sunnah-sunnah dalam berwudhu. Hanya secara ringkas saja, tidak secara mendetail sekali, sebab hal ini sudah diketahui secara umum oleh kaum muslimin. Penjabaran ini hanyalah untuk sekedar penyempurna penjelasan tentang sunnah berwudhu saja.
Bersiwak.
Sunnah ini dilakukan sebelum memulai wudhu, atau lebih tepatnya sebelum berkumur-kumur.
Sunnah bersiwak ini merupakan kali yang kedua setelah sebelumnya telah disunnahkan pula saat bangun dari tidur.
Sunnah bersiwak sebelum berwudhu ini dianjurkan secara umum untuk setiap kali hendak berwudhu.
Dalilnya adalah, riwayat dari Abu Hurairah -Radhiyallahu Anhu-, bahwasanya Rasulullah -Shallallahu Alaihi wa Sallam- pernah bersabda,
“Kalau saja tidak akan memberatkan umatku, maka akan aku perintahkan pada mereka untuk bersiwak pada setiap kali berwudhu.”
(HR. Ahmad no.9928, Ibnu Khuzaimah dalam kitab shahihnya 1/73/140, Al-Hakim 1/245, juga Imam Bukhari dalam komentarnya dengan kalimat yang tegas pada bab Siwak Ar-Rathb wa Al-Yabis li Ash-Shaim/hukum bersiwak dengan kayu yang kering ataupun basah bagi orang yang berpuasa)
Dalil lainnya adalah hadits yang diriwayatkan dari bunda Aisyah –Radhiyallahu Anha-, ia berkata,
“Kami selalu menyiapkan siwak dan airnya untuk bersuci. Lalu ketika Allah membangunkan beliau di malam hari maka beliau pun segera bersiwak dan berwudhu. Setelah itu beliau melaksanakan shalat malam..”
(HR. Muslim no.746)
Membaca basmalah (bismillahirrahmanirrahim)
Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah -Radhiyallahu Anhu- secara marfu’,
“Tidaklah sah wudhu seseorang jika tidak menyebutkan asma Allah di dalamnya.”
(HR. Ahmad no.11371, Abu Dawud no.101, dan Ibnu Majah no.397)
Membasuh telapak tangan sebanyak tiga kali
Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Utsman –Radhiyallahu Anhu- ketika mencontohkan tata cara wudhu yang diajarkan oleh Nabi –Shallallahu Alaihi wa Sallam-. Pada hadits itu disebutkan,
“..Ia meminta diambilkan air untuk berwudhu. Lalu ia membasuh kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali..” lalu disebutkan pula pada riwayat tersebut bahwa Utsman berkata, “..Aku pernah melihat Nabi –Shallallahu Alaihi wa Sallam- berwudhu seperti wudhu yang aku lakukan ini.”
(HR. Bukhari no.164, dan Muslim no.226)
Mendahulukan anggota tubuh bagian kanan ketika membasuh tangan dan kaki
Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Aisyah –Radhiyallahu Anha-, ia berkata,
“Sesungguhnya Nabi –Shallallahu Alaihi wa Sallam- senang mendahulukan anggota tubuh bagian kanan ketika mengenakan sandal, menyisir rambut, bersuci, atau dalam melakukan apapun juga.”
(HR. Bukhari no.168, dan Muslim no.268)
Memulai wudhu dengan berkumur dan istinsyaq (menyeka hidung bagian dalam dengan air lalu menghembuskannya)
Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Utsman –Radhiyallahu Anhu- ketika mencontohkan tata cara wudhu yang diajarkan oleh Nabi –Shallallahu Alaihi wa Sallam-. Pada hadits itu disebutkan,
“..Lalu ia berkumur, beristinsyaq, kemudian membasuh wajahnya sebanyak tiga kali..” (HR. Bukhari no.199, dan Muslim no.226) namun jikapun berkumur dan beristinsyaq diakhirkan setelah membasuh wajah, maka hukumnya juga diperbolehkan.
Maksimal dalam berkumur dan berintinsyaq di luar waktu puasa.
Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Laqith bin Shabirah –Radhiyallahu Anhu- bahwasanya Nabi –Shallallahu Alaihi wa Sallam-pernah berkata kepadanya, “Sempurnakanlah wudhumu, basahilah sela di antara jari jemarimu, dan maksimalkan dalam beristinsyaq kecuali pada saat kamu dalam keadaan berpuasa.” (HR. Ahmad no.17846, Abu Dawud no.142, dan Ibnu Hajar dalam kitab Al-Ishabah (9/15) mengatakan, “Hadits ini hadits shahih.” Adapun terkait memaksimalkan dalam berkumur, hal itu masuk dalam sabda Nabi yang di awal hadits, “Sempurnakanlah wudhumu..”
Hanya menggunakan satu telapak tangan saat berkumur dan beristinsyaq
Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Zaid –Radhiyallahu Anhu- ketika menjelaskan tentang tata cara wudhu yang dilakukan oleh Nabi –Shallallahu Alaihi wa Sallam-, ia berkata
, “..Beliau memasukkan satu tangannya ke dalam air, lalu mengambil air itu dan memasukkannya ke dalam mulut untuk berkumur, lalu ke dalam hidung untuk beristinsyaq, dengan hanya menggunakan satu telapak tangan saja. Beliau melakukan hal itu sebanyak tiga kali.”
(HR. Bukhari no.192, dan Muslim no.235)
Sunnah yang dianjurkan ketika mengusapkan air di kepala
Yaitu dengan memulai usapan di kepala dengan meletakkan kedua tangannya di bagian depan kepala, kemudian tangannya bergerak ke bagian belakang dan digerakkan kembali ke bagian awal tempat ia bermula mengusapnya. Kaum wanita juga disunnahkan untuk melakukan cara yang sama seperti itu. Adapun rambut yang melewati bagian leher, tidak perlu disapu dengan air.
Dalilnya adalah:
Hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Zaid –Radhiyallahu Anhu- ketika menjelaskan tentang tata cara wudhu yang dilakukan oleh Nabi –Shallallahu Alaihi wa Sallam-. Pada hadits itu disebutkan,
“..Dimulai dari bagian depan kepalanya, kemudian diteruskan sampai bagian belakang kepala, lalu dikembalikan lagi hingga sampai di bagian awal saat ia mulai mengusapnya.”
(HR. Bukhari no.185, dan Muslim no.235)
Mengulang setiap pembasuhan sebanyak tiga kali.
Pembasuhan pertama hukumnya wajib, sedangkan pembasuhan yang kedua dan ketiga hukumnya sunnah. Tidak diperkenankan untuk membasuh lebih dari tiga kali.
Dalilnya adalah:
Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari -Rahimahullah-, dari Ibnu Abbas –Radhiyallahu Anhuma-, bahwasanya Nabi –Shallallahu Alaihi wa Sallam- berwudhu dengan membasuh setiap anggota wudhunya sebanyak satu kali-satu kali.
(HR. Bukhari no.157)
Namun Imam Bukhari juga meriwayatkan hadits lain, dari Abdullah bin Zaid -Radhiyallahu Anhu- bahwasanya Nabi –Shallallahu Alaihi wa Sallam- berwudhu dengan membasuh setiap anggota wudhunya sebanyak dua kali-dua kali.
(HR. Bukhari no.158)
Juga ada hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, dari Utsman -Radhiyallahu Anhu- bahwasanya Nabi –Shallallahu Alaihi wa Sallam- berwudhu dengan membasuh setiap anggota wudhunya sebanyak tiga kali.
Dengan adanya opsi bacaan yang beragam itu, maka ada baiknya kaum muslimin menerapkan semua tuntunan tersebut masing-masing secara berkala, misalnya terkadang membasuhnya satu kali-satu kali, terkadang dua kali-dua kali, dan terkadang tiga kali-tiga kali.
Atau, boleh juga diterapkan dalam satu kali wudhu. Misalnya ia membasuh wajahnya sebanyak tiga kali, membasuh lengannya sebanyak dua kali, sedangkan kakinya dibasuh sebanyak satu kali saja, sebagaimana dijelaskan pula cara yang demikian dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Abdullah bin Zaid -Radhiyallahu AnhuLihat. Kitab Zaad Al-Ma’ad
(1/192)
Namun yang paling baik adalah dengan mengulang pembasuhan setiap anggota wudhu sebanyak tiga kali.