1. Articles
  2. Pelajaran dan nasihat dari Sejarah Rasulullah saw
  3. Peperangan Rasulullah saw. Bagian 2 Oleh: DR. Mustafa as Siba’i.

Peperangan Rasulullah saw. Bagian 2 Oleh: DR. Mustafa as Siba’i.

16164 2008/01/23 2024/12/22
Article translated to : العربية 中文

 

9.  perang fathu makkah

 

perang ini terjadi pada bulan ramadhan tahun ke 8 hijriah, sebabnya ialah bahwasanya perjanjian perdamaian hudaibiyah memperbolehkan setiap kabilah arab untuk masuk pada akad rasulullah saw. jika mereka mau, atau masuk kepada akad quraisy, maka bani bakr masuk ke akad orang-orang quraisy, sementara bani khuza’ah masuk ke akad rasulullah saw.

 

dan pada tahun ke 8 hijriah, bani bakr menyerang bani khuza’ah, sehingga terbunuh sekitar 20 orang dari bani khuza’ah, dan pihak quraisy memberikan bantuan kepada bani bakr dengan memberi mereka dana dan senjata, ketika hal ini terdengar oleh rasulullah saw. maka beliau sangat marah, dan ia bersiap-siap memerangi orang-orang quraisy, hanya saja beliau saw. tidak memberitahukan orang-orang tentang maksudnya tersebut, supaya orang-orang quraisy tidak melakukan persiapan, sehingga mereka menjadikan negeri haram (makkah) sebagai medan perang, dan akan di penuhi dengan korban-korban perang.

 

akan tetapi haathib bin abi balta’ah al badary mengirim surat ke makkah untuk memberitahukan mereka bahwa rasulullah saw. hendak menyerang mereka, namun allah swt. memberitahukan rasul-nya tentag surat tersebut, kemudian rasulullah saw. mengutus beberapa orang dari sahabatnya untuk mengejar perempuan yang di titipi surat itu dan memeriksanya, dan mereka berhasil mendapatkan surat tersebut, maka rasulullah saw. memanggil haathib, dan beliau saw. bertanya kepadanya: “apa yang membuat kamu melakukan hal ini? maka ia menjawab: ya  rasulullah! demi allah, sesungguhnya saya beriman kepada allah dan rasul-nya, aku tidak berubah, dan tidak berpaling, akan tetapi saya adalah seorang yang tidak punya keluarga pada kaum ini, sementara saya mempunyai anak  dan keluarga di tengah-tengah mereka (quraisy), maka aku memberitahukan mereka karena mereka (keluargaku), maka umar bin khattab ra. berkata: ya rasulullah! biarkanlah saya menebas lehernya, karena orang ini munafik, kemudian rasulullah saw. bersabda kepadanya: sesungguhnya ia telah ikut dalam perang badar, kamu tidak tahu barangkali allah swt telah memberikan perhatian terhadap orang-orang yang ikut perang badar, kemudian beliau saw. bersabda: lakukanlah yang kalian inginkan sesungguhnya allah swt. telah mengampuni kalian”.

 

kemudian rasulullah saw. berjalan dari madinah pada hari ke 10 di bulan ramadhan, rasulullah saw. berbuka di jalan, begitupun orang-orang muslim yang ikut bersamanya karena keletihan dalam perjalanan mereka, jumlah mereka sekitar 10.000 orang ketika berangkat dari madinah, dan ketika mereka di pertengahan jalan mereka mendapatkan tambahan yang ikut bergabung dengan mereka dari kabilah-kabilah arab, dan ketika mereka telah sampai di maraz zahran pengawal rasulullah saw. memergoki abi sufyan dan dua orang bersamanya, kemudian mereka menangkapnya dan membawanya ke rasulullah saw. kemudian abu sufyan ra. masuk islam.

 

al abbas mengatakan kepada rasulullah saw.: sesungguhnya abi sufyan adalah seorang yang suka berbangga diri, maka buatlah sesuatu yang bisa membuat dia merasa bangga. maka rasulullah saw. bersabda: “barangsiapa  yang masuk ke rumah abi sufyan maka ia selamat”. kemudian pasukan muslim tiba di makkah, dan orang yang di tugaskan oleh rasulullah saw. untuk memberikan pengumuman ia mengumumkan:” barangsiapa yang masuk ke rumahnya dan mengunci pintunya maka ia akan aman, barang siapa yang masuk ke mesjidil haram maka ia akan selamat, barang siapa yang masuk ke rumah abi sufyan maka ia akan aman”.

 

dan di kecualikan 15 orang dari hal tersebut, karena terlalu besarnya kesalahan mereka terhadap islam dan rasulnya, kemudian rasulullah saw. memasuki makkah dengan menunggangi tunggangannya, beliau saw. membongkokkan badannya di atas tunggangannya, sampai hampir-hampir dahinya menyentuh punuk onta tunggangannya sebagai tanda syukurnya kepada allah swt. dengan kemenangan yang besar tersebut, kemudian beliau bertawaf di kabbah, dan menghilangkan patung-patung yang terdapat di sekeliling kabbah, jumlah patung-patung tersebut sekitar 360 patung, kemudian rasulullah saw. masuk ke kabbah dan melaksanakan shalat dua raka’at, setelah itu beliau saw. berdiri di pintu kabbah sementara orang-orang quraisy menunggu hukuman apa yang akan di jatuhkan buat mereka, kemudian rasulullah saw. bersabda: “wahai orang-orang quraisy apa kira-kira yang akan saya lakukan untuk kalian? mereka menjawab: (anda) adalah orang yang baik, saudara yang baik, anak saudara yang baik. kemudian rasulullah saw. mengatakan: “hari ini saya akan mengatakan sebuah perkataan yang telah di ucapkan oleh saudara yusuf as. sebelumnya, yaitu:

 

dia (yusuf) berkata: "pada hari ini tak ada cercaan terhadap kamu, mudah-mudahan allah mengampuni (kamu), dan dia adalah maha penyayang diantara para penyayang".

 

(qs. yusuf: 92).

 

“pergilah! kalian sekarang sudah bebas”.

 

kemudian orang-orang berkumpul di sekitar bukit shafa untuk membai’at rasulullah saw. karena islam, maka rasulullah saw. duduk di atas bukit shafa, dan beliau saw. menerima bai’at mereka untuk senantiasa ta’at kepada allah swt. dan rasul-nya sesuai dengan kemampuan mereka, rasulullah saw. membai’at kaum laki-laki pertama kemudian setelah itu beliau membai’at kaum perempuan, satupun dari perempuan-perempuan tersebut yang berbai’at kepada rasulullah saw. tidak di jabat tangannya oleh beliau saw.

 

di antara perempuan yang membai’at beliau saw. ialah: hindun isteri abi sufyan , dan pada hari fathu makkah tersebut rasulullah saw. memerintahkan bilal bin rabah ra. untuk mengumandangkan adzan di atas kabbah untuk shalat dzhuhur.

 

10.            perang hunain

 

perang ini terjadi pada tanggal 10 bulan syawal tahun  ke 8 hijriah setelah kejadian fathu makkah.

 

sebabnya ialah sesungguhnya setelah allah swt. membuka kota mekkah buat rasul-nya, maka pemimpin-pemimpin hawaazin dan tsaqiif mengira bahwa rasulullah saw. akan menyerang mereka setelah selesai dari pembukaan kota mekkah, maka mereka berniat untuk berperang,  dan mereka di pimpin oleh malik bin ‘auf yang pada waktu itu berumur 30 tahun, lalu dia memerintahkan mereka untuk membawa harta mereka, anak-anak mereka dan isteri-isteri mereka ke medan perang, agar hal tersebut bisa menambah kekuatan mereka dalam bertempur. jumlah mereka pada peperangan tersebut ialah sekitar 20.000 sampai 30.000, dan rasulullah saw. telah bertekad untuk keluar memerangi mereka.

 

maka setiap orang yang berada di makkah keluar untuk berperang, yang datang bersama dengan rasulullah saw. di medan perang, kemudian ikut bergabung dengan mereka orang-orang yang baru masuk islam, kemudian rasulullah saw. berjalan sampai ketika beliau saw. telah sampai di hunain dalam keadaan masih remang-remang mereka di serang oleh hawaazin dan sekutunya dengan panah. ketika itulah keadaan muslimin jadi kacau balau. dalam keadaan terpukul demikian itu mereka berbalik surut dengan membawa perasaan takut dan gentar dalam hati, dan penduduk makkah yang baru masuk islam lari, sementara muhammad saw. tetap tabah dan tidak bergerak di atas bagalnya (jenis kuda kecil), sambil mengucapkan:

 

“saya adalah seorang nabi, bukan kebohongan, saya ibnu abdul muttalib”.

 

telah tersebar berita di kalangan orang-orang bahwasanya muhammad saw. telah terbunuh, maka kebanyakan dari mereka menanggalkan senjatanya karena putus asa, akan tetapi kelompok orang-orang muhajirin dan anshar senantiasa masih bertahan di sekitarnya, kemudian abbas ra. (dia mempunyai suara yang sangat keras) menyeru orang-orang muslim: “sesungguhnya rasulullah saw. masih hidup! maka orang-orang yang lari tadi kembali lagi menemui muhammad saw., orang-orang mukmin semakin bertambah sehingga mereka bisa meraih kemenangan sekali lagi, orang-orang muslim mendapatkan harta rampasan perang yang sangat banyak sekali dari pihak musuh, rasulullah saw. memisahkan bagian harta rampasan perang kepada orang-orang makkah yang baru masuk islam untuk melunakkan hati mereka, dan rasulullah saw. tidak memberikan harta rampasan sedikitpun kepada orang-orang anshar karena percaya dengan keimanan mereka dan kejujuran keislaman mereka.

 

telah turun ayat dalam al qur’an yang menerangkan peperangan ini, allah swt. berfirman yang artinya:

 

“sesungguhnya allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah (mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.

 

“kemudian allah menurunkan ketenangan kepada rasul-nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan allah menimpakan bencana kepada orang- orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.

 

(qs. at taubah: 25-26).

 

ini adalah peperangan terakhir antara orang-orang muslim dan orang-orang musyrik, setelah kejadian ini orang-orang arab menghancurkan patung-patung yang ada, dan mereka memeluk agama islam.

 

 

11.            perang tabuk

 

 

perang ini di namai juga dengan sebutan “al ‘usra”, berlangsung pada bulan rajab tahun ke 9 hijriah.

 

tabuk adalah sebuah tempat yang terletak di antara lembah kampung-kampung di tanah hijaz dan antara syam, sebab terjadinya peperangan ini ialah bangsa rum telah mengumpulkan kelompok yang sangat besar di syam, dia mengumpulkan banyak kabilah seperti  kabilah lakhm, juzaam, ‘aamilah dan ghassaan, dan mereka dari orang-orang nasrani (kristen) arab, maksud hiraclius dengan hal tersebut ialah dia ingin menyerang madinah dan melenyapkan negara  yang sedang berkembang di jazirah arab itu, yang kabar kemenangannya membuat cemas hiraclius dan takut.

 

kemudian rasulullah saw. memerintahkan orang-orang muslim untuk keluar berperang, waktu itu adalah masa yang sangat sulit dan cuaca sangat panas, maka orang-orang mukmin yang jujur keluar (mengadakan perjalanan ke tabuk), dan tinggal 3 orang dari mereka yang imannya juga kuat, kemudian rasulullah saw. menyuruh orang-orang kaya untuk membantu memperlengkapi pasukan “al ‘usra”  maka mereka datang dengan harta yang banyak, abu bakar ra.  datang dengan seluruh hartanya, yaitu sekitar 40.000 dirham, umar bin khattab ra. datang dengan setengah dari hartanya, dan usman ra. menyumbang pada waktu itu dengan harta yang banyak sekali, sehingga mencukupi perlengkapan 1/3 jumlah pasukan, sampai rasulullah saw. mendo’akannya dengan mengatakan: “usman tidak akan mendapatkan kesulitan terhadap apa yang ia lakukan setelah hari ini”.

 

kemudian rasulullah saw. di datangi orang-orang fakir miskin dari sahabat-sahabat yang lain dan mereka tidak mempunyai kendaraan yang dapat di kendarainya, maka rasulullah saw. bersabda kepada mereka: “aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu”. lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena kesedihan, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan , dan orang-orang munafik tinggal tidak ikut berperang yang jumlahnya sekitar kurang lebih 80 orang, serta beberapa orang dari orang-orang arab mengajukan uzur (alasan) untuk tidak berangkat kepada rasulullah saw. dengan alasan-alasan yang tidak penting akan tetapi rasulullah saw. menerima uzur mereka.

 

rasulullah saw. berjalan dengan para pasukan mukmin yang berjumlah 30.000 pasukan, pasukan berkuda 10.000, ini adalah jumlah yang sangat besar yang pernah di lihat oleh orang-orang arab pada waktu itu, kemudian setelah melalui perjalanan yang panjang mereka akhirnya sampai di tabuk maka rasulullah saw. dan pasukannya menetap di tempat tersebut selama 20 malam, dan beliau saw. tidak menemukan adanya perang, juga beliau saw. juga tidak memulainya.

 

ini adalah akhir dari peperangan yang di ikuti oleh rasulullah saw., mengenai peperangan ini turun firman allah swt. yang artinya:

 

“sesungguhnya allah telah menerima taubat nabi, orang-orang muhajirin dan orang-orang anshar yang mengikuti nabi dalam masa kesulitan, setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling, kemudian allah menerima taubat mereka itu. sesungguhnya allah maha pengasih lagi maha penyayang kepada mereka,

 

“dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat) mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa merekapun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) allah, melainkan kepada-nya saja. kemudian allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya. sesungguhnya allah-lah yang maha penerima taubat lagi maha penyayang.

 

(qs. at taubah: 117-118).

 

sebagaiamana turun juga ayat-ayat yang menerangkan sikap orang-orang munafik dan orang-orang yang mengemukakan alasan-alasan yang tidak penting  dari orang-orang arab pada perang ini, juga teguran allah swt. kepada rasul-nya karena menerima alasan mereka, ayat-ayat ini akan anda temukan di surah at taubah.

 

 

pelajan-pelajaran dan nasihat-nasihat:

 

pertama:

 pertama-tama kita akan membicarakan tentang di syari’atkannya perang dalam islam, sebab-sebabnya dan kaidah-kaidahnya secara umum.

rasulullah saw. memulai dakwahnya dengan cara yang baik, beliau saw. membacakan kepada kaumnya tentang wahyu yang turun kepadanya dari kitab allah swt. (al qur’an)  dan menceritakan mereka dengan akalnya dan nalarnya yang bisa membuat mata dan pikiran mereka terbuka terhadap apa yang mereka kerjakan seperti menyembah patung, takhayul, kesesatan dan kebodohan.

 

akan tetapi kaumnya menolak dakwahnya dan mengejeknya , ini sebagai hal yang pertama, sementara yang kedua mereka bukan cuma menolak dakwahnya akan tetapi di tambah dengan kebohongan-kebohongan dan siksaan, dan pada akhirnya mereka melakukan persekongkolan untuk membunuhnya. sampai allah swt. menyediakan sebuah tempat untuk dakwahnya dan beliau saw. menetap di tempat itu dengan aman dan tenteram.

 

namun  di tempatnya yang baru di madinah, beliau saw. dan para sahabatnya yang beriman dengan dakwahnya menghadapi dua kekuatan, yaitu kekuatan orang-orang quraisy dan kekuatan orang-orang yahudi, rasulullah saw. senantiasa ingin mengadakan perdamaian dengan orang-orang yahudi, akan tetapi karena watak orang-orang yahudi yang pendendam dan penipu, kemudian orang-orang muhajirin dan anshar menjadi pemimpin buat mereka (orang-orang yahudi), sehingga membuat para pemimpin orang-orang yahudi dengki, iri hati dan marah atas kepemimpinan tersebut, karena mereka (orang-orang mukmin anshar dan muhajirin) telah berhasil menyaingi mereka dan menguasai madinah dengan penguasaan yang sempurna.

 

dalam beberapa waktu rasulullah saw. tinggal di madinah turun ayat-ayat al qur’an untuknya yang memerintahkan beliau saw. untuk bersabar terhadap apa yang mereka katakan, allah swt. berfirman yang artinya:

 

“dan bersabarlah terhadap apa yang mereka ucapkan dan jauhilah mereka dengan cara yang baik.

 

(qs. al muzzammil: 10).

 

setiap turun ayat-ayat yang memerintahkan mereka (orang-orang mukmin) untuk bersabar menghadapi orang-orang musyrik maka orang-orang musyrik semakin menyakiti mereka, menipu mereka dan memusuhi mereka. sementara orang-orang muslim pada waktu itu belum mampu untuk melawan mereka karena jumlahnya yang masih sedikit.

 

dan ketika rasulullah saw.telah menetap di madinah dan kaum muslimin telah kuat, maka mereka mulai menghadapi kekuatan dan permusuhan orang-orang kafir quraisy, begitupun kedengkian orang-orang yahudi dan watak mereka yang jelek,  karena bisa saja menjadi sebuah musuh bagi mereka (orang-orang muslim) di  setiap waktu, maka kaum muslimin harus melakukan penjagaan dengan kekuatan, dan senantiasa siaga untuk melawan para musuh, serta melenyapkan kekuatan kebatilan dan kelompoknya,  agar sarana dakwahnya ke depan semakin luas, kebaikan adalah suatu tanda yang berpetunjuk dengannya, serta cahaya-cahaya (islam) menerangi jalan bagi setiap orang yang mencari petunjuk dan kebaikan.

 

di karenakan hal ini semua dan semacamnya, maka allah swt. mensyari’atkan perang bagi orang-orang mukmin pada tahun ke 2 hijriah, ketika turun ayat-ayat berikut ini, allah swt. berfirman yang artinya:

 

“telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. dan sesungguhnya allah, benar-benar maha kuasa menolong mereka itu.

 

“(yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: "tuhan kami hanyalah allah". dan sekiranya allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama allah. sesungguhnya allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-nya. sesungguhnya allah benar-benar maha kuat lagi maha perkasa.

 

“(yaitu) orang-orang yang jika kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada allah-lah kembali segala urusan.

 

(qs. al hajj: 39-41).

 

inilah ayat-ayat pertama yang turun mengenai peperangan dan mengizinkannya, sebaiknya kita berhenti sejenak di sini untuk mengetahui dari ayat-ayat tersebut mengenai hukum di izinkannya berperang , tujuan dan faidah-faidahnya:

 

pada permulaan ayat tersebut, di sebutkan bahwa di izinkan bagi orang-orang mukmin untuk berperang, jika di perhatikan allah swt. mengungkapkan orang-orang mukmin dengan lafadz (اِلذِينَ يُقَاتِلُونَ) artinya: orang-orang yang di perangi, menurut kaidah bahasa arab yang di kenal bahwasanya penggantungan (ta’lieq) suatu hukum dengan bentuk musytaq  (kata jadian)  berfaidah terhadap apa yang bersumber dari kata jadian tersebut. dan kata  يُقَاتِلُونَ )) berasal dari kata المقاتلة artinya: peperangan, bahwasanya orang-orang mukmin yang telah di izinkan untuk berperang, alasannya sangat jelas yaitu karena menerima penindasan dan penyiksaan terhadap diri mereka sebelumnya. maka hal ini adalah pembalasan terhadap perilaku orang-orang musyrik terhadap mereka sebelumnya, atau melakukan hal yang sama dengan perlakuan mereka, sebagaimana firman allah swt. yang artinya:

 

barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu.

 

 (qs. al baqarah: 194).

 

 “dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa”.

 

(qs. asy syuura: 40).

 

ke dua:

 

dalam ayat itu juga di terangkan bahwasanya peperangan yang mereka (orang-orang musyrik) lakukan adalah suatu bentuk penganiyaan dan permusuhan bukan dengan suatu sebab yang di perbolehkan, hal tersebut sesuai dengan firman allah swt. yanga artinya:

 

“karena sesungguhnya mereka (orang-orang mukmin) telah dianiaya..”.

 

(qs. al hajj: 39).

 

orang-orang mukmin sewaktu di makkah bukan orang-orang yang zalim atau yang suka menganiaya dan sewenang-wenang, akan tetapi mereka menyebarkan suatu akidah yang benar, dan mengajak kaumnya untuk keluar dari kebohongan-kebohongan dan akhlak yang tidak terpuji.

 

ke tiga:

 

pada ayat yang kedua  sangat jelas di terangkan mengenai fakta-fakta sejarah yang telah terjadi di dalamnya  seperti penindasan, yaitu bahwasanya orang-orang mukmin tersebut yang telah di izinkan untuk berperang mereka terusir dari kampung tempat tinggal mereka, tidak ada bentuk kesewenang-wenangan yang paling keji dari mengusir seseorang dari tempat tinggalnya, sehingga ia menjadi orang yang gelandangan.

 

ke empat:

 

pada ayat itu juga terdapat keterangan mengenai sebab terusirnya orang-orang mukmin dari rumah-rumah mereka, yaitu mereka tidak setuju dengan kaumnya untuk menyembah berhala atau  patung-patung yang batil, karena mereka menyembah allah swt. yang maha esa.

 

oleh karena itu kaum mukmin tertindas karena mempertahankan akidahnya, orang –orang kafir quraisy tidak menginginkan mereka bebas menyebarkan akidahnya tersebut di makkah.

 

ke lima:

 

selama orang-orang mukmin tidak mempunyai kebebasan dengan akidahnya atau untuk berakidah, maka peperangan di syari’atkan, demi amannya kebebasan berakidah tersebut yang mempunyai harga yang sangat mahal yang memperkuat manusia pada nilai-nilai kehidupan ini.

 

ke enam:

 

kemudian allah swt. menjelaskan bahwa di syari’atkannya peperangan ini bukan hanya berfaidah untuk kebebasan orang-orang mukmin untuk memeluk agamanya saja, akan tetapi hal ini juga mempunyai faidah terhadap agama-agama samawi yang lain, yaitu yahudi dan kristen, karena orang-orang muslim pada waktu itu memerangi para penyembah berhala yang tidak mempunyai agama, jika kelompok orang-orang mukmin kuat maka mereka mampu untuk menjamin keamanan tempat-tempat ibadah yahudi dan kristen juga menjaga mesjid-mesjid mereka, sehingga para penyembah berhala dan orang-orang yang tidak bertuhan tidak berkuasa yang membuat mereka bisa menghilangkan agama-agama ilahiyah, dan menutup tempat-tempat ibadah mereka, hal ini jelas dalam firman allah swt. yang berbunyi:

 

(  وَلولا دَفْعُ اللهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبِعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللهِ كَثِيراً) .

 

“dan sekiranya allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama allah”.

 

 (qs. al hajj: 40).

 

lafadz  صَوَامِعُ adalah  tempat-tempat untuk menyepi (beribadah) bagi seorang rahib atau pendeta.  dan lafadz بِيَعٌ adalah gereja-gereja orang-orang kristen, dan lafadz: صَلوَاتٌ adalah tempat-tempat ibadah orang yahudi,oleh karena ini sangat jelas bahwasanya peperangan dalam islam bukan untuk menghilangkan agama-agama samawi dan merobohkan tempat-tempat ibadah mereka, bahkan untuk menjaga agama-agama ini dari kekuasaan orang-orang yang tidak bertuhan dan penyembah berhala atas mereka, yang orang-orang tersebut bisa saja menghancurkannya dan menutup tempat-tempat ibadah mereka.

 

ke tujuh:

 

pada ayat yang ketiga adalah keterangan yang sangat jelas mengenai hasil dengan kemenangan yang di raih oleh orang-orang mukmin dalam peperangan yang di syari’atkan tersebut.

 

peperangan tersebut bukan untuk menjajah rakyat, bukan untuk memakan penghasilannya, bukan untuk mengambil kekayaannya, dan bukan untuk menghinakannya, akan tetapi untuk kemaslahatan manusia dan masyarakat, yaitu:

 

1.     menyebarkan keluruhan dan kemuliaan jiwa (ruh) di alam ini melalui ibadah (ِأقَامُو الصَلاة) artinya: dirikanlah shalat.

 

2.    meratakan keadilan sosial atau kemasyarakatan antar rakyat melalui zakat

Previous article Next article
Website Muhammad Rasulullah saw.It's a beautiful day