1. Articles
  2. Pelajaran dan nasihat dari Sejarah Rasulullah saw
  3. Peperangan Rasulullah saw. Bagian 3 Oleh: DR. Mustafa as Siba’i.

Peperangan Rasulullah saw. Bagian 3 Oleh: DR. Mustafa as Siba’i.

17098 2008/01/23 2024/12/22
Article translated to : العربية 中文

 

lanjutan mengenai peperangan rasulullah saw. yang masih tersisa no/juz ke 3

1.     peperangan yang pertama yang di lakukan oleh rasulullah saw. ialah perang badar, rasulullah saw. keluar ke medan perang untuk menghadang kafilah quraisy ketika mereka kembali dari syam (berdagang) ke mekkah, akan tetapi kafilah (rombongan) tersebut selamat dari cegatan kaum muslimin, kemudian orang-orang musyrik telah memutuskan untuk berperang, maka terjadilah peperangan seperti yang kami telah sebutkan.

 

mengenai rencana orang-orang muslim untuk mencegat rombongan (kafilah) quraisy hal ini tidak menandakan bahwa orang-orang muslim tergiur dengan harta dan juga bukan sebagai perampok,  sebagaimana yang di tuduhkan oleh orang-orang orientalis yang pendusta.

 

 akan tetapi faktor yang menyebabkan hal tersebut ialah membalas perbuatan kafir quraisy dengan mengambil harta mereka sebagai balasan atas harta orang-orang mukmin muhajirin yang mereka ambil, orang-orang kafir quraisy memaksa orang-orang mukmin untuk meninggalkan harta mereka, rumah mereka dan tanah-tanah mereka, dan barang siapa yang mereka ketahui bahwa ia telah akan berhijrah maka setelah ia meninggalkan kota mekkah maka mereka menguasai harta bendanya.

 

 maka syari’at melakukan perlakuan yang sama yang di kenal sekarang dari undang-undang internasional membolehkan aktivitas seperti ini, sebagaimana halnya antara kita dengan orang-orang israel, namun yang terpenting dari pembahasan ini, kita memberikan kesimpulan bahwasanya perang badar di dahului dengan tujuh percobaan-percobaan melawan rombongan (kafilah) quraisy, dan yang keluar melakukan hal tersebut ialah kaum muhajirin saja, sementara kaum anshar satu orangpun tidak di utus ke tempat tersebut, karena orang-orang muhajirin jika melawan kafilah orang-orang quraisy, dan menguasainya, maka mereka melakukan hal tersebut sesuai dengan hak yang di syari’atkan dalam seluruh undang-undang ke tuhanan, juga undang-undang positif ,kita akan membicarakan ke tujuh percobaan tersebut, yaitu:

 

pertama:

 

ketujuh percobaan tersebut ialah : hamzah ra. di utus oleh rasulullah saw. (untuk suatu misi) pada bulan ke 7 dari awal hijrah, di utus sariah  (kelompok pasukan kecil) yang di pimpin oleh ubaidah bin al haarits pada bulan ke 8 dari awal hijrah, di utus sariah  yang  di pimpin sa’ad bin abi waqqash ra. pada bulan ke 9 dari awal hijrah, dan peperangan  wadan pada bulan ke 12 dari awal hijrah, peperangan bawath pada bulan ke 13 dari awal hijrah, perang badar pertama (badar al ulaa) pada bulan ke 13 dari awal hijrah, peperangan al ‘asyiirah pada bulan ke 16 dari awal hijrah, setiap saraaya dan ghazwah (perang ) tersebut adalah dari orang-orang muhajirin saja, tidak di ikuti oleh orang-orang anshar, hal ini menguatkan apa yang kamitelah  katakan.

 

ke dua:

 

kemenangan di medan-medan perang bukan karena jumlah yang banyak, dan bukan juga karena  fasilitas senjata yang memadai, akan tetapi karena kekuatan jiwa atau ruh yang abstrak di dalam diri para pasukan, para pasukan islam pada peperangan tersebut menggambarkan akidah yang bersih, iman yang menyala, bahagia dengan mati syahid, serta mengharapkan pahala yang di janjikan allah swt. dan surga-nya, sebagaimana juga mereka menggambarkan kebahagiaan karena terbebas dari kesesatan, perpecahan, dan keburukan. sedangkan pasukan orang-orang musyrik menggambarkan akidah yang rusak, akhlak yang jelek, ikatan sosial yang tidak kompak, tenggelam dalam kenikmatan duniawi, dan rasa fanatik yang mendalam dalam terhadap tradisi-tradisi yang rusak, dan kepada nenek moyang mereka, serta kepada tuhan-tuhan mereka yang palsu.

 

coba anda perhatikan apa yang di lakukan kedua pasukan tersebut sebelum di mulai peperangan, orang-orang musyrik quraisy sebelum perang badar  di mulai mereka mengadakan pesta minum arak selama tiga hari, yang di ikuti dengan nyanyian para penyanyi, mereka memukul rebana, mereka menyalakan api agar orang-orang arab mengetahui apa yang mereka sedang lakukan sehingga mereka menakutinya, mereka mengira hal tersebut adalah suatu cara untuk meraih kemenangan.

 

sedangkan para pasukan muslim sebelum memulai suatu peperangan mereka menghadap kepada allah swt. dengan hati mereka, mereka meminta pertolongan-nya, mereka mengharapkan pahala mati syahid, mereka mencium bau surga, dan rasulullah saw. sujud sambil berdo’a dengan sepenuh hati memohon kepada allah swt. agar menolong hamba-hamba-nya yang mukmin, dan hasilnya orang-orang yang bertakwa dan khusyu’ meraih kemenangan dan orang-orang yang melaksanakan hal-hal yang tidak berguna atau sia-sia mengalami kekalahan.

 

perbandingan jumlah pasukan muslim, dan antara jumlah pasukan musyrik di setiap peperangan, di dapati bahwasanya jumlah pasukan orang-orang musyrik berlipat-lipat ganda di bandingkan dengan jumlah pasukan orang-orang muslim, akan tetapi kemenangan tetap di tangan orang-orang muslim, sampai di dua medan perang yaitu uhud dan hunain orang-orang muslimpun menang, sekiranya bukan karena kesalahan yang di buat oleh sebagian pasukan muslim di kedua peperangan ini karena menyalahi perintah rasul mereka, maka pasukan orang-orang muslim tidak akan pernah mengalami kekalahan.

 

ke tiga:

 

sesungguhnya kebulatan tekad seorang pasukan dan keberaniannya untuk turun ke medan perang, dan bahagia bertemu dengan musuh-musuhnya, semakin menambah keberanian seorang pemimpin untuk melaksanakan strateginya, serta yakin dengan kemenangan dan pertolongan (allah swt.), sebagaimana yang terjadi di medan perang badar.

 

ke empat:

 

seorang pemimpin seyogyanya tidak memaksa pasukannya untuk berperang, dan turun ke medan perang, jika mereka tidak senang dan tidak bersemangat  sampai mereka menjadi rela dan senang serta semangat melakukan hal tersebut, sebagaimana yang di lakukan oleh rasulullah saw. yaitu bermusyawarah dengan para sahabatnya pada perang badar sebelum turun ke medan perang.

 

 

 

 

ke lima:

 

sesungguhnya kekhawatiran dan kehati-kehatian pasukan terhadap kehidupan pemimpinnya adalah hal penunjang keberhasilan medan dakwah, dan seyogyanya pemimpin menerima hal tersebut, karena dengan keselamatannya, dakwah akan tetap berlangsung, sedangkan dengan terbunuhnya akan membuat jalannya dakwah berhenti juga semangat di medan perang akan hilang.

 

kita telah melihat pada perang badar rasulllah saw. di bangunkan sebuah ‘ariesy (pondok) untuk beliau saw., dan juga kita telah melihat pada peperangan yang lain yaitu : uhud dan hunain, serta bagaimana orang-orang mukmin yang kuat imannya dan orang-orang mukminah yang ikhlas dengan keimanannya mengelilingi rasul mereka, serta mereka menjaga rasulullah saw. dari panah-panah musuh-musuh mereka, dengan menggunakan badannya untuk melindungi rasulullahsaw., dan rasulullah saw. tidak melarang hal tersebut sekalipun beliau mempunyai keberanian yang luar biasa serta pertolongan allah swt. untuknya.

 

 bahkan beliau saw. memuji orang-orang yang mengelilinya untuk melindunginya, sebagaimana pujian rasulullah saw. terhadap nusaibah ummu ‘imarah ra., dan berdo’a untuknya agar ia, suaminya dan anak-anaknya menjadi orang-orang yang menemaninya di surga.

 

ke enam:

 

sesungguhnya allah swt. melindungi hamba-hamba-nya yang beriman dan jujur serta ikhlas di medan perang mereka, dengan bala bantuan pasukan dari sisi-nya, sebagaimana allah swt. menurunkan bala bantuan malaikat pada perang badar serta mengirimkan angin pada perang ahzab.

 

dan selama orang-orang mukmin berperang di jalan-nya, maka bagaimana mungkin dia tidak akan memperhatikan mereka sementara dia yang berfirman, yang artinya:

 

dan kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman”.

 

 (qs. ar ruum: 47). 

 

di surah yang lain allah swt. berfirman, yang artinya:

 

“sesungguhnya allah membela orang-orang yang telah beriman”.

 

(qs. al hajj: 38).

 

ke tujuh:

 

sesungguhnya watak seorang da’i yang jujur dan ikhlas ia akan senantiasa berusaha untuk mendakwahi musuh-musuhnya, serta memberikan mereka waktu agar allah swt. memberikan mereka petunjuk ke dalam hati mereka, dari hal ini kita bisa memahami tentang rahasia kenapa rasulullah saw. lebih cenderung menerima tebusan atau fidyah (dari orang-orang musyrik) untuk orang-orang mereka yang tertawan (di pihak orang-orang mukmin) pada perang badar, rasulullah saw. berharap agar mereka di berikan petunjuk oleh allah swt. dan agar keturunan mereka setelahnya menjadi orang-orang yang menyembah allah swt. dan menyeru ke jalan-nya.

 

jika al qur’an yang mulia telah memberikan teguran kepada rasulullah saw. terhadap sikapnya tersebut, akan tetapi di sana terdapat maslahat (kebaikan) yang lain untuk islam yaitu menakut-nakuti musuh-musuh allah swt. dan menghilangkan permulaan fitnah dan kesesatan, seandainya tawanan perang badar di bunuh maka tidak akan ada perlawanan orang-orang kafir quraisy karena pemimpin-pemimpinnya telah terbunuh, dan akan berkobar fitnah untuk melawan orang-orang mukimin.

 

dan saya mendapati ada rahasia lain mengenai persetujuan rasulullah saw. untuk menerima bayaran tebusan (orang-orang kafir quraisy) terhadap orang-orang mereka yang tertawan, yaitu abbas ra. paman rasulullah saw. adalah termasuk dari tawanan tersebut, dan abbas ra. sebelum ia mengumumkan ke islamannya telah menolong rasulullah saw., dia telah menghadiri bai’at ‘aqabah yang kedua  dengan sembunyi-sembunyi, serta dia mengabarkan rasulullah saw. setiap gerak-gerik orang-orang kafir quraisy, saya yakin bahwa ia (abbas ra.) telah masuk islam tapi masih menyembunyikan ke islamannya, maka bagaimana mungkin rasulullah saw. membunuhnya dengan prilakunya yang seperti itu kepada rasulullah saw.? jika rasulullah saw. mengecualikannya di antara para tawanan maka beliau saw. menyalahi syari’atnya tentang pengharaman membunuh orang muslim jika abbas adalah seorang muslim, dan jika ia adalah seorang musyrik, maka syaria’atnya tidak membedakan antara keluarga dan orang jauh untuk memusuhi orang-orang yang memerangi allah dan rasul-nya, dan jika hal tersebut terjadi maka hal tersebut akan menjadi buah bibir di kalangan orang-orang munafik dan musyrik, serta tidak ada kemaslahatan dalam hal tersebut untuk dakwah islam.

 

ke delapan:

 

sesungguhnya menyalahi perintah pemimpin yang teliti dan bijaksana adalah sebab kekalahan dalam medan perang, sebagaimana yang telah terjadi dalam perang uhud, maka seandainya pasukan pemanah yang telah di tugaskan oleh rasulullah saw. dan di tempatkan di belakang pasukannya tetap dan setia di tempat mereka sebagaimana yang telah di perintahkan kepada mereka, maka orang-orang musyrik tidak akan mampu untuk mengalahkan mereka sehingga menjadikan kekalahan mereka (orang-orang musyrik) di permulaan perang menjadi sebuah kemenangan pada akhirnya.

 

demikianlah hasil dari perilaku orang-orang yang tidak ta’at, menyebabkan kekalahan dan kemenangan di pihak musuh, allah swt. memberikan peringatan orang-orang mukmin dengan azab-nya jika mereka menyalahi perintah rasul mereka, allah swt. berfirman yang artinya:

 

“maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.

 

(qs. an nuur: 63).

 

ke sembilan:

 

terlalu tamak terhadap nilai materi pada harta rampasan dan selainnya akan menyebabkan kekalahan dalam peperangan, sebagaimana yang telah terjadi dalam perang uhud  ketika pasukan pemanah meninggalkan posisi mereka untuk mendapatkan harta rampasan perang (ghanimah), dan sebagaimana juga yang telah terjadi pada perang hunain ketika orang-orang muslim  pada permulaan perang mendapatkan kemenangan, maka sebagian dari mereka sangat tamak untuk mendapatkan harta rampasan perang, kemudian mereka tidak memperhatikan lagi musuh-musuhnya, sehingga membuat musuh-musuhnya kembali dan menyerang orang-orang muslim, maka orang-orang mukmin mendapatkan kekalahan, seandainya bukan karena ketetapan dan ketegaran rasulullah saw. serta sebagian orang-orang mukmin yang jujur dan ikhlas di sekitarnya, maka pasti kekalahan yang mereka alami pada waktu itu tidak akan berubah menjadi sebuah kemenangan.

 

 demikian pula sebuah dakwah akan rusak dan juga pengaruhnya akan rusak di dalam jiwa orang-orang yang tamak akan materi, sehingga mereka hanya sibuk mengumpulkan dan memperbanyak hartanya dan tanahnya. hal ini akan membuat orang-orang akan ragu terhadap kejujuran seorang da’i terhadap apa yang ia dakwahkan, bahkan mungkin mereka akan menuduhnya bahwa ia berdakwah tidak di landasi dengan keikhlasan kepada allah swt., akan tetapi dia bermaksud mengumpulkan harta atas nama agama dan perbaikan, keyakinan ini akan tergambar di dalam pikiran orang-orang dan berpaling dari dakwah allah swt., dan menyakiti setiap orang yang mendakwahkan perbaikan dengan jujur dan ikhlas.

 

ke sepuluh:

 

mengenai keteguhan dan ketegaran nusaibah ummu ‘imarah ra., serta ketetapan dan ketebahan suaminya dan anak-anaknya di sekitar rasulullah saw., ketika orang-orang muslim kalang kabut pada perang uhud, adalah merupakan bukti dari bukti-bukti  yang ada tentang ke ikut sertaan wanita muslim dalam berjuang membela agama allah swt., adalah merupakan dalil untuk kita saat ini agar perempuan muslimah juga ikut serta memikul beban dakwah islam, agar mereka bisa berdakwah di tengah-tengah wanita-wanita, isteri-isteri dan para ibu, serta menanamkan di dalam hati para anak-anaknya untuk mencintai allah swt.dan rasul-nya, berpegang teguh dengan islam dan ajarannya, dan berbuat untuk kebaikan masyarakat.

 

ketika medan dakwah kosong dari keikut sertaan para wanita muslimah, atau tidak di penuhi dengan jumlah yang mencukupi dari mereka, maka aktivitas dakwah islam tidak akan senantiasa bekerja dengan maksimal, dan senantiasa keadaan dakwah perbaikan seperti itu sampai setengah dari umat ini yaitu perempuan islam mendengarkan dakwah kebaikan, dan tertanam di hati mereka cinta kebaikan serta mendakwahkan agama islam, dan berpegang teguh dengan tali (agama allah swt.) yang amat kuat…

 

 

 

ke sebelas:

 

luka yang di alami rasulullah saw. pada perang uhud adalah suatu contoh kesabaran untuk da’i terhadap apa yang mereka alami di jalan allah swt. ketika tubuh mereka mendapatkan siksaan, ketika kebebasan mereka tertindas karena di penjara atau di tahan, atau kehidupannya lenyap karena di hukum mati, allah swt. berfirman yang artinya:

 

“apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi?”.

 

“dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya dia mengetahui orang-orang yang dusta”.

 

 (qs. al ankabuut: 2-3).

 

ke duabelas:

 

mengenai perbuatan orang-orang musyrik pada hari uhud dengan pematungan atau pengoyak-ngoyakan tubuh orang-orang terbunuh dari pihak muslim, khususnya hamzah ra. paman rasulullah saw. adalah merupakan dalil yang  jelas mengenai bahwa para musuh-musuh islam tidak mempunyai hati nurani dan sifat kemanusiaan, karena pematungan terhadap orang-orang yang meninggal tidak akan menyakiti orang yang telah meninggal, karena seekor kambing yang telah di sembelih tidak akan tersakiti ketika di kuliti, akan tetapi hal ini adalah bukti mengenai kebencian mereka yang telah memenuhi  dirinya, maka terbukti pada perbuatan-perbuatan yang buruk tersebut yang membuat tersakiti setiap orang yang mempunyai perasaan dan rasa kemanusiaan.

 

demikianlah kita telah melihat bagaiamana perbuatan orang-orang musyrik terhadap orang-orang muslim yang telah meninggal pada perang uhud, demikianpula kita melihat orang-orang yahudi melakukan hal yang sama dengan orang-orang muslim yang meninggal dalam perang palestina, karena kedua kelompok tersebut muncul dari sumber yang sama, muncul dari diri mereka masing-masing karena tidak beriman kepada allah swt. dan hari akhirat, hal ini adalah rasa kedengkian terhadap orang-orang yang  lurus pada kehidupan ini yaitu orang-orang mukmin yang beriman dengan ikhlas dan jujur kepada allah swt. dan rasul-nya serta hari akhirat.

 

mengenai persetujuan rasulullah saw. terhadap usulan al habbab bin mundzir ra. untuk berpindah dari tempat yang beliau saw. telah tentukan pada perang badar, demikianpula dengan usulan-usulannya yang lain, hal ini adalah merupakan contoh yang sangat jelas terhadap orang-orang yang menganggap diri mereka pintar, dan setelah merasa bangga dengan ide-ide mereka, maka mereka memandang rendah dan hina ide-ide rakyat biasa, serta usulan-usulan  para ahli pikirnya dan orang-orang bijaksana.

 

 jika rasulullah saw. yang  telah di ajar oleh allah swt. menerima usulan-usulan para sahabatnya yang berpengalaman dalam hal peperangan, serta wataknya yang  tidak sombong  yang merupakan hal yang sangat di butuhkan dalam tab’iat peperangan dengan tidak mengatakan: “sesungguhnya saya adalah rasul allah, menurut saya hal ini begini..!! saya melarang hal tersebut, dll.

 

maka bagaimana dengan orang-orang yang mempunyai wawasan yang rendah dan ilmu, serta tidak mempunyai pengalaman terhadap hal yang ia tangani,  bukankah sepantasnya mereka bermusyawarah dengan orang-orang pintar yang berpengalaman, dan menerima nasihat orang-orang yang memberikan nasihat dan keputusan dari orang-orang yang berpengalaman.

 

sesungguhnya kejadian-kejadian sejarah baik pada masa yang lewat dan sekarang memberikan kita bukti bahwa kesombongan para pemimpin yang dikatator akan menindas diri mereka sendiri serta rakyat yang mereka pimpin, akan membuat umat semakin terpuruk dan akan sulit untuk bangkit darinya kecuali setelah berpuluh-puluh tahun atau beratus-ratus tahun, maka apa yang telah di perbuat oleh rasulullah saw. dengan menerima usulan al habbab dalam perang badar dan khaibar adalah merupakan teladan bagi seluruh penguasa yang ikhlas, bagi setiap pemimpin yang bijaksana, dan bagi setipa da’i yang jujur.

 

sesungguhnya diantara syi’ar-syi’ar hukum  dalam islam yang sangat jelas ialah musyawarah, allah swt. berfirman yang artinya:

 

“sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka”.

 

(qs. asy syuura: 38).

 

dan akan senantiasa teringat dalam sejarah sifat-sifat seorang penguasa muslim yang bijaksana yang selalu mengedapankan sistim musyawarah dalam memutuskan suatu masalah dan tidak diktator, dan senantiasa bermusyawarah dengan orang-orang yang berpengalaman di dalamnya,  allah swt. berfirman, yang artinya:

 

“dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu”.

 

(qs. al imran: 159).

 

“maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui”.

 

(qs. an nahl: 43).

 

“kami tiada mengutus rasul rasul sebelum kamu (muhammad), melainkan beberapa orang-laki-laki yang kami beri wahyu kepada mereka, maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui.

 

 (qs. al anbiyaa’: 7).

 

ke empatbelas:

 

mengenai kepemimpinan rasulullah saw. untuk pasukannya dalam setiap peperangan,  serta ikut bergabung dalam kelompoknya bersama dengan mereka, kecuali dalam hal-hal yang telah di usulkan oleh para sahabatnya.

 

 hal ini adalah bukti bahwa posisi kepemimpinan tidak akan bisa di duduki kecuali  orang-orang yang pemberani dan teguh pendirian, sedangkan orang-orang  pengecut yang tidak punya kekuatan tidak pantas untuk memimpin suatu masyarakat, tidak pantas untuk memimpin pasukan, dan  tidak bisa memimpin gerakan perbaikan dan dakwah kebaikan,  karena keberanian seorang pemimpin dan da’i dengan perbuatannyaan akan berfaidah buat pasukannya dan pengikutnya untuk semakin bertambahnya semangat mereka.

sebab diantara kebiasaan pasukan dan para pengikut,  mereka akan mendapatkan kekuatan mereka dari kekuatan pemimpin mereka, karena jika seorang pemimpin pengecut ketika bertemu dengan musuh, serta lemah dalam menghadapi hal-hal yang sulit, maka ia hanya akan semakin menambah bahaya atau memperburuk keadaan.

 

ke lima belas:

 

para pasukan dan pengikut suatu dakwah yang baik seyogyanya mereka tidak menyalahi pemimpin yang berpandangan luas dan bijaksana dalam suatu hal yang ia telah tetapkan, pemimpin seperti ini mempunyai tanggung  jawab yang besar, sangat pantas di percayai  setelah ia bertukar pendapat dengan para prajuritnya, serta para prajurit telah mengungkapkan pendapatnya, maka jika sang pemimpin bertekad untuk melakukan sesuatu setelah musyawarah yang adil tersebut, sebagaimana yang terjadi terhadap rasulullah saw. pada perjanjian hudaibiyah.

 

rasulullah saw. telah memilih syarat-syarat perdamaian, dan jelas bahwa hal tersebut untuk ke maslahatan dakwah, serta bahwasanya perdamaian adalah bentuk kemenangan secara politik, dan hasilnya setelah perjanjian ini di sepakati jumlah orang-orang muslim dalam kurung waktu 2 tahun  semakin bertambah dengan berlipat-lipat ganda dari jumlah orang-orang muslim sebelumnya, hal inilah yang terjadi setelah kesepakatan perjanjian tersebut, sekalipun orang-orang mukmin sebelumnya kurang setuju dengan sebagian dari syarat-syarat tersebut (karena memberatkan pihak muslim). sehingga mereka melakukan protes terhadap rasulullah saw.

 

begitupun yang terjadi pada abu bakar ra. setelah beliau menjadi khalifah pengganti rasulullah saw. ketika terjadi masalah banyaknya orang-orang yang murtad, maka pendapat mayoritas sahabat ialah mereka tidak ingin keluar memerangi mereka, sementara pendapat abi bakar ra. adalah sebaliknya dia menginginkan keluar untuk memerangi mereka.

 

maka  ketika tekadnya sudah bulat untuk melakukan hal tersebut, maka para sahabat menyetujuinya dan berangkatlah mereka memerangi orang-orang murtad tersebut, dan terlihat jelas bahwa faktor yang membuat abi bakar ra. untuk memerangi orang-orang yang murtad ialah untuk mengokohkan islam di jazirah arab, sehingga orang-orang muslim dapat mengelilingi seluruh penjuru bumi sebagai pembuka negeri baru, yang mendakwahkan kebaikan.

 

ke enam belas:

 

diantara permintaan rasulullah saw. kepada nu’aim bin mas’ud ra. ialah ikut bergabung di tengah-tengah para pasukan kafir quraisy dan sekutunya  sesuai dengan kemampuannya pada perang ahzaab, hal ini adalah dalil bahwasanya taktik atau strategi dalam berperang adalah suatu hal yang di syariatkan, jika hal tersebut bisa mendatangkan kemenangan, dan bahwasanya seluruh cara yang bisa menjadi faktor kemenangan serta minimnya korban adalah di perbolehkan dalam pandangan islam, selain mengingkari perjanjian dan berkhianat.

 

 inilah diantara hikmah politik  dan kemiliteran rasulullah saw.  yang tidak bertolak belakang dengan dasar prinsip-prinsip akhlak yang islami, karena kemaslahatan untuk mengurangi jatuhnya korban-korban perang adalah kemaslahatan manusia.

 

 

sedangkan kemaslahatan untuk menghilangkan kejahatan, ke kafiran dan fitnah adalah maslahat kemanusiaan dan akhlak, maka menggunakan taktik dalam berperang adalah sesuai dengan akhlak kemanusiaan yang melihat bahwa di dalam perang tersebut terdapat kejahatan yang sangat besar, jika peperangan tidak bisa terhindarkan lagi.

 

oleh karena itu kita harus berusaha dengan sekuat tenaga untuk mencegah terjadinya peperangan, dengan cara apapun, karena sesuatu yang sudah sampai pada derajat darurat maka di sesuaikan dengan ukuran ke daruratannya, karena allah swt. tidak mensyariatkan peperangan kecuali untuk menjaga dan memelihara agama, umat dan bumi, maka menggunakan khud’ah atau taktik dalam menghadapi musuh yang bisa membuat mereka terkalahkan, adalah suatu proses untuk tercapainya dengan cepat kemenangan di pihak orang yang memperjuangkan kebenaran melawan orang-orang yang batil, oleh karena ituk, terdapat sabda rasulullah saw. kepada ‘urwah bin mas’ud ra. pada perang ahzab yaitu:

 

“al harbu khud’ah “

 

artinya: perang itu adalah menggunakan strategi.

 

 hal ini adalah prinsip atau dasar yang di terima di seluruh syari’at dan undang-undang.

 

*wallahu a’lam bi sshawab*

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Previous article Next article
Website Muhammad Rasulullah saw.It's a beautiful day