1. Articles
  2. Wanita Di Dalam Islam
  3. Kedudukan Wanita Di Dalam Islam -2

Kedudukan Wanita Di Dalam Islam -2

Auther : Muhammad bin Abdullah bin Mu’aidzir
Under category : Wanita Di Dalam Islam
7207 2012/12/01 2024/04/19

Adapun di China, seorang wanita diberikan pekerjaan yang terhina. Orang china tidak senang jika diberitahukan bahwa anak yang dilahirkan istrinya adalah seorang wanita. Sebagaimana orang-orang Yunani juga menyebut wanita sebagai kekejian, dan kekejian ini adalah perbuatan setan, di boleh diperjual belikan, sama seperti barang komersial, bahkan derajat wanita di dalam pandangan mereka tidak melebihi derajat seorang pembantu.

Adapun orang-orang Yahudi, derajat seorang wanita di dalam pandangan mereka adalah pembantu semata. Sementara itu, orang-orang Nashroni harus bertanggung jawab dengan menyebarnya berbagai kekejian dan kemngkaran di tengah-tengah masyarakat, bahkan pernikahan termasuk perbautan nakjis di dalam pandangan mereka bahkan harus dijauhi.

Oleh karena itu, tidak mengherankan jika pada abad ke 6 M Prancis pernah mengadakan konsprensi yang membahas tentang apakah wanita manusia atau tidak?.

 Sementara bangsa Arab, pada masa jahiliyah, adalah bangsa yang menguburkan bayi wanita secara hidup-hidup karena mereka takut tercela dengan kehadiran wanita. Dalam hal ini Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: { وَإِذَا الْمَوْؤُودَةُ سُئِلَتْ بِأَيِّ ذَنبٍ قُتِلَتْ} ( التكوير: 8-9)

 

"Apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya. karena dosa apakah dia dibunuh”.( QS. Al-Takwir: 8-9).

Dalam urusan waris-mewarisi maka wanita menajdi obyek warisan sebagaimana diwariskannya harta benda, onta, sapid an kambing. Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَرِثُواْ النِّسَاء كَرْهًا } ( النساء: 19)

 

"Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa”. (QS. Al Nisa’: 19.)

Imam Bukhari menyebutkan sebuah riwayat dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma bhawa dia berkata: Mayarakat Arab pada masa jahiliyah, di saat seorang lelaki meninggal dunia, maka keluarganya adalah orang yang paling berhak terhadap istri lelaki yang meninggal tersebut, jika mau dia bisa dinikahi oleh sebagian anggota keluarganya, atau menikahkannya dengan lelaki lain atau menahannya tanpa menikahkannya. Mereka lebih berhak terhadap wanita tersebut daripada keluarganya. Lalu Allah menurunkan ayat ini.

Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiallahu anhuma bahwa apabila seorang lelaki meninggal dunia dan meninggalkan seorang anak perempuan maka teman dekatnya melemparkan pakaiannya kepada wanita tersebut lalu menutupinya dari orang lain, jika dia adalah wanita yang cantik maka dinikahinya, namun jika dia wanita yang buruk maka ditahannya sampai mati dan mewarisi hartanya.

Bahkan bangsa Arab melarang wanita menikmati jenis makanan tertentu. Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: { وَقَالُواْ مَا فِي بُطُونِ هَـذِهِ الأَنْعَامِ خَالِصَةٌ لِّذُكُورِنَا وَمُحَرَّمٌ عَلَى أَزْوَاجِنَا } ( الأنعام : 139)

 

"Dan mereka mengatakan: "Apa yang dalam perut binatang ternak ini adalah khusus untuk pria kami dan diharamkan atas wanita kami," dan jika yang dalam perut itu dilahirkan mati, maka pria dan wanita sama-sama boleh memakannya".( QS. Al-An’am: 139).

Demikmikianlah sikap undang-undang yang telah menyimpang, bangsa-bangsa terdahulu dan peraturan ciptaan manusia yang menghinakan wanita dan merendahkannya, mereka tidak mengakui kebenaran keberadaannya dan kemanusiaannya. Hal ini berdampak pada keengganan mereka memberikan hak harta kepada wanita, karena mereka beranggapan bahwa wanita tidak memiliki harga diri.

Apa yang telah kita ketengahkan pada pembahasan pada tulisan sebelumnya menegaskan tentang masa gelap yang dilalui oleh sejarah kehidpan wanita, mereka mengalami berbagai penindasan dan kehinaan serta penderataan yang tidak pernah diderita oleh makhluk manapun.

 Namun kasih sayang dan rahmat Allah Ta’ala tidak menghendaki kehinaan dan penderitaan bagi wanita. Maka setelah melalui kehidupan yang gelap gulita terbitlah semburat fajar yang menerangi jalan dan menghilangkan segala penderitaan, kezaliman dan kehinaan, lalu menggantikannya dengan taman kehidupan yang penuh dengan kebahagiaan, kemuliaan dan kehormatan.

Suara kebenaran memancara dari Makkah dari lisan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang memproklamirkan habisnya masa kezaliman dan tegaknya timbangan keadilan.

Maka marilah kita menengok sejenak tentang kedudukan wanita di dalam Islam!.

Bagaimanakah Islam memuliakan dan menghormati wanita, dan bagaimanakah dia mampu mengangkat derajatnya?. Hal inilah yang akan kita kaji di dalam khutbah yang kedua ini.

 Hanya ini yang dapat aku sampaikan, aku memohon ampunan kepada Allah yang Maha Agung untuk diriku dan kalian semua serta seluruh kaum muslimin dari segala dosa dan kesalahan. Mohonlah ampunanNya, sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang…..

           
Khutbah Kedua

Segala puji bagi Allah, kami memuji, memohon pertolongan dan ampunanNya…aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah, Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya. Dan aku bersaksi bahwa Muhamad adalah hamba dan utusanNya, semoga Allah mencurahkan shalawat dan salam keapdanya dan mencurahkan keberkahan sehingga hari kiamat. Amma Ba’du.

Pada khutbah sebelumnya, kami telah megetengahkan tentang kedudukan dan keadaan wanita pada umat-umat terdahulu. Lalu marilah kita sama-sama melihat bagaimanakah keadaan wanita di dalam Islam. Bagiamanakah Islam memandang wanita?. Bagaimanakah dia memperlakukan wanita?. Dengan kalian akan melihat perbedaan yang sangat besar dalam menyikapi wanita.

Islam datang guna melenyapkan kebatilan, dan menghancurkan segala bentuk kezaliman yang melilit wanita. hal itu karena Islam telah memuliakan dan mengangkat derajat wanita, menyelamatkannya dari kehinaan menuju wanita yang mulia.

Di dalam Islam, wanita adalah seorang ibu yang diwasiatkan oleh Islam untuk diperlakukan secara baik dan benar. Dia adalah seorang istri yang wajib diperlakukan dengan cara yang lembut, halus dan dipergauli dengan cara yang baik.

Seorang wanita sebagai anak yang diwajibkan oleh Islam untuk didik dengan cara yang baik, dan Allah memberikan pahala yang besar bagi mereka yang mendidik anak permpuannya dengan pendidikan yang benar.

Diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Barangsiapa yang diberikan ujian oleh Allah dengan suatu ujian pada anak-anak perempuan lalu dia berbuat baik kepadanya maka hal itu menjadi penghalang baginya dari api neraka”.

Islam telah memperoklamirkan persamaan derajat antara wanita dengan kaum pria. Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: { وَقَالُواْ مَا فِي بُطُونِ هَـذِهِ الأَنْعَامِ خَالِصَةٌ لِّذُكُورِنَا وَمُحَرَّمٌ عَلَى أَزْوَاجِنَا } ( النحل : 97)

 

" Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan." ( QS. Al-Nahl: 97)

Previous article Next article

Articles in the same category

Website Muhammad Rasulullah saw.It's a beautiful day