Search
Hukum Propaganda Penyatuan Agama
Apa hukum menyatukan agama?
Al-Hamdulillah wahdah. Shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam yang tidak ada Nabi sesudah beliau, kepada para handai taulan, para Sahabat beliau dan orang-orang yang mengukuti jalan hidup mereka hingga Hari Pembalasan. Amma ba'du:
Sesungguhnya Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuts Al-Ilmiyyah wal Ifta telah meneliti berbagai pertanyaan yang masuk kepadanya, di tambah dengan berbagai pendapat dan pandangan yang tersebar dalam mass media yang mempropagandakan "penyatuan agama" (Islam, Yahudi dan Nashrani). Termasuk pemikiran yang lahir dari konsep tersebut seperti membangun masjid, gereja dan biara Yahudi di satu tempat, dalam sebuah kompleks dan halaman umum yang luas; propaganda mencetak Al-Qur'an, Taurat dan Injil dalam satu sampul, dan banyak lagi hasil pemikiran konsep tersebut. Belum lagi berbagai muktamar, konperensi dan perkumpulan yang digelar di timur dan barat. Setelah menelaah dan mempelajarinya, Al-Lajnah menetapkan sebagai berikut:
Pertama: Di antara dasar keyakinan Islam yang sudah menjadi aksioma dan disepakati oleh kaum muslimin adalah: bahwasanya tidak ada agama yang benar di muka bumi ini selain Islam. Islam adalah penutup seluruh agama samawi dan menghapus segala ajaran agama, keyakinan dan syariat yang ada sebelumnya. Jadi yang agama yang tersisa yang digunakan untuk beribadah kepada Allah hanyalah Islam. Allah berfirman:
"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu.." (QS.Al-Maa-dah : 3)
Demikian juga Allah berfirman:
"Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi. (QS.Ali Imraan : 85)
Agama Islam setelah diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam hanyalah ajaran yang beliau ajarkan saja, tidak ada lagi ajaran lainnya.
Yang kedua: Di antara pondasi akidah Islam yang lain adalah bahwa Kitabullah yakni Al-Qur'an adalah Kitab terakhir sekaligus perjanjian terakhir dari Rabbul 'alamien. Al-Qur'an juga menghapuskan seluruh ajaran Kitab yang diturunkan sebelumnya, baik itu Taurat, Zabur, Injil dan yang lainnya, menjadi penyempurna dari seluruh kitab-kitab tersebut. Sehingga satu-satunya Kitabullah yang tersisa yang dijadikan sebagai ibadah bila dibaca adalah Al-Qur'an.
Allah berfirman:
"Dan Kami telah turunkan kepadamu al-Qur'an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu." (QS.Al-Maa-idah : 48)
Ketiga: Harus diimani bahwa Taurat dan Injil telah dihapus ajarannya oleh Al-Qur'an. Bahkan keduanya kini telah mengalami perubahan dan penyelewengan, penambahan dan pengurangan, sebagaimana dijelaskan dalam banyak ayat dalam Al-Qur'an, di antaranya firman Allah:
"(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuk mereka, dan kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka merobah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat kekhianatan dari mereka kecuali sedikit diantara mereka (yang tidak berkhianat), maka maafkanlah mereka dan biarkanlah mereka, sesungguhya Allah menyukai orang-orang berbuat baik." (QS.Al-Maa-idah : 13)
Juga firman Allah:
"Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al-Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya:"Ini dari Allah", (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang mereka kerjakan." (QS.Al-Baqarah : 79)
Juga firman Allah:
"Sesungguhnya di antara mereka ada segolongan yang memutar-mutar lidahnya membaca Al-Kitab, supaya kamu menyangka apa yang dibacanya itu sebagian dari Al-Kitab, padahal ia bukan dari Al-Kitab dan mereka mengatakan:"Ia (yang dibaca itu datang) dari sisi Allah", padahal ia bukan dari sisi Allah. Mereka berkata dusta terhadap Allah, sedang mereka mengetahui. (QS.Ali Imraan : 78)
Oleh sebab itu, bagian yang masih benar sekalipun dari semua kitab itu sudah dihapuskan oleh Islam. Sementara bagian yang lain sudah dirubah dan diselewengkan. Diriwayatkan dengan shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau pernah marah ketika melihat Umar bin Al-Khattab Radhiallahu 'anhu membawa kertas bertuliskan isi taurat. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah engkau masih ragu wahai Ibnul Khattab? Bukankah aku telah membawakan ajaran yang putih bersih? Seandainya saudaraku Nabi Musa masih hidup, pasti dia juga menjadi pengikutku." Diriwayatkan oleh Ahmad, Ad-Daarimi dan yang lainnya.
Keempat: Di antara dasar keyakinan dalam Islam: bahwa Nabi dan Rasul kita Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah akhir para nabi dan rasul. Allah berfirman:
"Bukanlah Muhammad itu bapak salah seorang di antaramu melainkan Rasulullah dan penutup para nabi.."
Maka tidak ada lagi Rasul yang wajib diikuti selain Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kalaupun ada nabi lain yang masih hidup, ia hanya bisa mengikuti Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka para pengikut ajaran para nabi itupun hanya bisa mengikuti ajaran beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Allah berfirman:
"Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi:"Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah, kemudian datang kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan bersungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya". Allah berfirman :"Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu" Mereka menjawab:"Kami mengakui". Allah berfirman:"Kalau begitu saksikanlah (hai para nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kamu". (QS.Ali Imraan : 81)
Nabi Isa -'alaihissalam-- sendiri bila turun nanti pada akhir jaman akan menjadi pengikut Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, akan memutuskan hukum dengan syariat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah berfirman:
"(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (al-Qur'an), mereka itulah orang-orang yang beruntung…" (QS.Al-A'raaf : 157)
Demikian juga menjadi dasar keyakinan Islam bahwa diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah untuk seluruh umat manusia. Allah berfirman:
"Tidaklah Kami mengutusmu melainkan untuk seluruh manusia sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, akan tetapi sebagian besar manusia tidak mengetahui.."
Firman Allah:
"Katakanlah hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kamu sekalian.."
Dan banyak lagi ayat lainnya.
Kelima: Di antara dasar Islam lainnya adalah bahwa wajib diyakini bahwa setiap yang belum masuk Islam adalah kafir, baik itu Yahudi, Nashrani dan yang lainnya. Dinamakan kafir karena telah ditegakkan kepada mereka hujjah, karena mereka adalah musuh-musuh Allah, Rasul-Nya dan kaum mukminin, dan bahwa mereka adalah Ahli Neraka. Allah berfirman:
"Orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata.." (QS.Al-Bayyinah : 1)
Kemudian Allah melanjutkan:
"Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke naar Jahannam; mereka kekal di dalamnya.Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk. Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh mereka itu adalah sebaik-baik makhluk." (QS.Al-Bayyinah : 6-7)
Allah juga berfirman:
Dan al-Qur'an ini dwahyukan kepadaku supaya dengannya aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai al-Qur'an (kepadanya). Apakah sesungguhnya kamu mengakui bahwa ada ilah-ilah yang lain disamping Allah". Katakanlah:"Aku tidak mengakui". Katakanlah:"Sesungguhnya Dia adalah Ilah Yang Maha Esa dan sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan (dengan Allah)". (QS.Al-An'aam : 19)
Dan banyak lain ayat-ayat lainnya.
Diriwayatkan dengan shahih dalam Shahih Muslim bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya; siapapun dari umat ini, Yahudi atau Nashrani yang mendengar ajaranku, kemudian dia mati dalam keadaan belum beriman kepada ajaran yang aku bawa, pasti dia akan masuk Neraka."
Oleh sebab itu, orang yang tidak menganggap kafir orang Yahudi dan Nashrani, maka ia kafir, mengikuti kaidah "Orang yang tidak menganggap kafir orang kafir setelah ditegakkan kepadanya hujjah, maka ia kafir."
Yang keenam: Berdasarkan semua dasar keyakinan dan hakikat ajaran syariat ini, maka segala propaganda menuju penyatuan agama (atau pendekatan antara semua agama dan memberlakukannya sebagai satu agama) adalah propaganda busuk dan licik. Tujuannya adalah mencampur-adukkan antara hak dengan batil dan upaya untuk menghancurkan Islam dan meruntuhkan pondasi-pondasinya, serta menyeret para pemeluknya menjadi murtad semurtad-murtadnya. Sungguh itu sesuai dengan apa yang difirmankan oleh Allah:
"Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup." (QS.Al-Baqarah : 217)
Demikian juga firman Allah:
"Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama.." (QS.An-Nisaa : 89)
Ketujuh: Sesungguhnya di antara pengaruh dari propaganda jahat tersebut adalah hilangnya garis pembeda antara Islam dengan kekafiran, hak dengan kebatilan, kebajikan dengan kemunkaran, bahkan juga meruntuhkan pembatas antara kaum muslimin dengan orang-orang kafir, tidak ada lagi Al-Wala wal Bara (Loyalitas dan Sikap Antipati), tidak ada lagi jihad dan tidak ada lagi peperangan dalam menegakkan kalimat Allah di bumi Allah. Padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) pada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah Dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk." (QS.At-Taubah : 29)
Allah juga berfirman:
"dan perangilah musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi semuanya; dan ketahuilah bahwasannya Allah beserta orang-orang yang bertaqwa. (QS.At-Taubah : 36)
Demikian juga Allah berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaan orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya." (QS.Ali Imraan : 118)
Kedelapan: Sesungguhnya ajakan mempersatukan agama itu kalau keluar dari mulut seorang muslim, maka ia dianggap kafir, keluar dari agama Islam. Karena ucapan itu bertentangan dengan dasar keyakinan Islam, ridha dengan kekufuran dan meruntuhkan kebenaran Al-Qur'an yang menjadi penghapus dari seluruh ajaran agama sebelumnya. Berdasarkan hal itu, maka itu adalah pemikiran yang tertolak menurut syariat Islam, betul-betul diharamkan berdasarkan dalil-dalil syariat Islam dari Al-Qur'an, hadits dan ijma' kaum muslimin.
Kesembilan: Berdasarkan penjelasan terdahulu, disimpulkan sebagai berikut:
- Dilarang bagi seorang mukmin yang beriman bahwa Allah sebagai Rabbnya, Islam sebagai agamanya dan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai nabinya untuk mendakwahkan pemikiran jahat tersebut, mendukungnya dan mempromosikannya di kalangan kaum mukminin, apalagi sampai menyambutnya dan masuk dalam berbagai muktamar dan seminar mereka serta berorientasi kepada organisasi mereka.
- Dilarang bagi seorang muslim untuk mencetak Taurat dan Injil meski secara tersendiri, apalagi digabungkan dengan Al-Qur'an Al-Kariem? Barangsiapa yang melakukannya dan mendakwahkannya maka ia telah sesat sesesat-sesatnya. Karena perbuatan itu berarti mencampurkan antara hak (Al-Qur'an) dengan kitab yang sudah dirubah dan diselewengkan (Taurat dan Injil).
- Seorang muslim juga dilarang menyambut seruan untuk membangun masjid, gereja dan biara Yahudi dalam satu tempat. Karena yang demikian itu berarti mengakui adanya agama lain untuk menyembah Allah selain Islam, mengingkari keunggulan Islam dari seluruh agama, dan merupakan propaganda yang jelas menuju tiga agama tadi, yakni agar seluruh penduduk dunia boleh memilih mana saja yang mereka mau, karena kesemuanya itu sama; bahwa agama Islam itu tidak menghapuskan ajaran-ajaran sebelumnya. Tidak diragukan lagi, bahwa pengakuan dan keyakinan semacam itu atau keridhaan dengan pemikiran semacam itu adalah kekufuran dan kesesatan. Karena jelas bertentangan seratus persen dengan ajaran tegas dari Al-Qur'an dan As-Sunnah yang suci serta ijma' kaum muslimin. Yang juga berarti pengakuan bahwa segala penyelewengan Yahudi dan Nashrani itu juga berasal dari ajaran Allah. Juga tidak boleh menamakan gereja sebagai rumah Allah, dan meyakini bahwa orang-orang yang beribadah di dalamnya benar ibadahnya dan diterima di sisi Allah. Karena ibadah itu tidak berdasarkan agama Islam. Padahal Allah berfirman:
"Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi. (QS.Ali Imraan : 85)
Justeru semua gereja itu adalah rumah-rumah untuk berbuat kekafiran kepada Allah. Kita memohon kepada Allah dari kekafiran dan para penganutnya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -Rahimahullah-- menyebutkan dalam Majmu' Al-Fatawa (XX : 162): "Biara-biara Yahudi dan gereja-gereja itu bukanlah rumah-rumah Allah. Namun rumah Allah hanyalah masjid. Kesemuanya selain masjid adalah rumah-rumah tempat perbuatan kafir terhadap Allah, meskipun terkadang disebutkan di dalamnya nama Allah. Rumah itu tergandung penghuninya. Karena para penghuninya adalah orang-orang kafir, maka kesemuanya adalah rumah-rumah kafir."
Kesepuluh: Satu hal lagi yang harus diketahui, bahwa mendakwahi orang-orang kafir secara umum dan kalangan Ahli Kitab secara khusus untuk memeluk agama Islam adalah kewajiban kaum muslimin berdasarkan nash-nash yang jelas dari Kitabullah dan Sunnah Rasul. Namun semua itu hanya dapat dilakukan dengan memberi penjelasan dan berdialog dengan cara yang terbaik, tanpa mengorbankan sedikitpun syariat Islam. Yakni agar mereka mendapatkan kepuasan tentang Islam, sehingga mereka mau masuk Islam dan menjadi tegak hujjah di hadapan mereka. Dengan demikian, yang binasa akan binasa dan yang hidup akan tetap hidup. Allah berfirman:
"Katakanlah:"Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Ilah selain Allah.Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka:"Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)". (QS.Ali Imraan : 64)
Adapun berdebat dengan mereka, bertemu-muka dengan mereka, lalu berbicara ke sana ke mari untuk memenuhi hasrat mereka saja, dan untuk merealisasikan tujuan mereka, serta melepaskan tali ikatan ajaran Islam dan buhul-buhul keimanan, itu jelas kebatilan yang dibenci oleh Allah, Rasul-Nya serta kaum mukminin. Hanya Allah yang menjadi penolong atas apa yang mereka perbuat. Allah berfirman:
"Dan berhati. hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah).." (QS.Al-Maaidah : 49)
Sesungguhnya Al-Lajnah Ad-Daa-imah ketika menetapkan hal-hal yang telah dikemukakan di atas menjadikannya sebagai nasihat bagi kaum muslimin secara umum dan juga kepada kelangan Ahli Ilmu secara khusus agar mereka bertakwa kepada Allah dan selalu berintropeksi diri, memelihara Islam dan menjaga aqidah kaum muslimin dari berbagai kesesatan dan dari para dai yang menyesatkan, dari kekafiran dan dari orang-orang kafir, serta memperingatkan mereka dari dakwah pemikiran yang menyimpang tersebut.