Search
Amalan-amalan yang disyari’atkan pada sepuluh hari bulan Dzulhijjah
1. Shalat
Disunnahkan untuk bersegera dalam melakukan shalat-shalat fardhu dan memperbanyak shalat-shalat sunnah. Karena shalat adalah ibadah yang paling utama bagi seorang hamba untuk mendekatkan diri dengan Rabb nya.
Diriwayatkan dari Tsauban -Radhiyallahu ‘anhu-, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
عليك بكثرة السجود لله فإنك لا تسجد سجدة إلا رفعك إليه بها درجة، وحط عنك بها خطيئه
“Hendaklah kalian memperbanyak sujud kepada Allah, karena sesunggguhnya tidaklah engkau melakukan satu sujud melainkan Allah akan mengangkat derajatmu dan menghapuskan kesalahanmu”
(HR. Muslim).
Hadits ini berlaku umum pada setiap waktu.
2. Puasa
Puasa termasuk amal shaleh. Dari Hunaidah bin Khalid, dari istrinya, dari istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka berkata,
كان رسول الله يصوم تسع ذي الحجة، ويوم عاشوراء، وثلاثة أيام من كل شهر
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa pada tanggal sembilan Dzulhijjah, hari ‘Asyura dan tiga hari pada tiap bulan”
(HR. Imam Ahmad, Abu Daud, An Nasa’i)
Berkata Imam An-Nawawi tentang puasa pada sepuluh hari bulan Dzulhijjah, bahwa puasa tersebut amat sangat dianjurkan.
3. Bertakbir, bertahlil, dan bertahmid
Sebagaimana dalam hadits Ibnu Umar yang terdahulu,
“Maka perbanyaklah pada saat itu tahlil, takbir dan tahmid.”
Berkata Imam Al Bukhari -Rahimahullah-, “Ibnu Umar dan Abu Hurairah -Radhiyallahu ‘anhuma- keluar ke pasar, seraya mengumandangkan takbir, lalu orang-orang pun mengikuti takbirnya”. Beliau juga berkata, “Umar bertakbir didalam kemahnya di Mina, hingga dapat didengar oleh orang-orang di masjid. Mereka pun mengikutinya, demikian juga orang-orang di pasar turut bertakbir. Hingga Mina dipenuhi oleh gema takbir”
Ibnu Umar bertakbir pada waktu itu di Mina. Setelah selesai shalat, di atas ranjang, di dalam tendanya, di majelisnya dan ketika berjalan. Disunnahkan untuk menjahrkan (mengeraskan) takbir sebagaimana yang dilakukan Umar, puteranya dan Abu Hurairah.
Maka sepantasnyalah kita sebagai kaum muslimin untuk menghidupkan sunnah ini yang pada masa ini nyaris hilang. Hingga para ahli kebaikanpun hampir-hampir lupa melakukannya, beda halnya dengan orang-orang shaleh terdahulu.
4. Puasa hari Arafah
Puasa hari arafah ditekankan untuk dilakukan oleh orang yang tidak sedang menunaikan haji, sebagaimana hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang hari Arafah, bahwa beliau berkata,
أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله والسنة التي بعده
“Aku berharap Allah akan melebur dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang” (HR. Muslim)
5. Keutamaan hari berkurban
Sebagian besar kaum muslimin lalai dari hari yang agung ini. Padahal sebagian besar ulama’ berpendapat bahwa hari tersebut merupakan hari yang paling mulia secara mutlak bahkan dari hari Arafah sekalipun. Berkata Ibnu Qayyim -Rahimahullah- “Sebaik-baik hari di sisi Allah adalah Yaum Nahr (hari berkurban), ia merupakan hari haji akbar”.
Sebagaimana dalam Sunan Abu Daud, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Sesungguhnya hari yang paling agung di sisi Allah adalah Yaum Nahr, kemudian hari Qor”
Hari Qor adalah hari berdiam di Mina, yaitu hari ke sebelas bulan Dzulhijjah.
Ada pula yang berpendapat, hari Arafah lebih utama. Karena puasa pada hari tersebut dapat menghapus dosa selama dua tahun, tidak ada hari yang lebih banyak Allah membebaskan hamba-Nya dari api neraka dari hari Arafah, dan Allah mendekat kepada hamba-hamba-Nya. Kemudian Allah berbangga kepada para malaikat dengan banyaknya orang-orang yang wukuf.
Pendapat yang paling benar adalah pendapat yang pertama, karena hadits yang menunjukkan hal itu tidak bertentangan dengan apapun. Terlepas dari hari apapun yang lebih baik, hari nahr ataupun hari arafah, hendaklah kaum muslimin bersemangat untuk meraih keutamaannya baik yang sedang berhaji ataupun tidak. Untuk memperoleh keutamaannnya dan memanfaatkan kesempatan tersebut (untuk beribadah).