Search
Hukum-hukum seputar berkurban dan pensyari’atannya
Hukum-hukum seputar berkurban dan pensyari’atannya
Allah telah mensyari’atkan untuk berkurban, sebagaimana firman Alah:
“Maka dirikanlah shalat karena Rabb-mu; dan berkorbanlah” (QS. Al Kautsar: 2)
“Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi'ar Allah” (QS. Al Hajj: 36)
Hukum berkurban adalah sunnah muakkadah, dan dibenci meninggalkannya bagi orang yang mampu.
Sebagaimana hadits Anas -Radhiyallahu ‘anhu- yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwasanya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berkurban dengan dua ekor domba jantan berwarna putih campur hitam dan bertanduk, Beliau menyembelih sendiri dengan tangannya, dengan membaca basmallah dan bertakbir.