1. Articles
  2. fatwa
  3. APAKAH MENJADI IBADAH KALAU TANPA NIAT

APAKAH MENJADI IBADAH KALAU TANPA NIAT

Under category : fatwa
2598 2013/04/01 2024/11/17

Apakah benar ungkapan ini ‘Bershalawat kepada Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam itu ibadah yang tidak perlu niat'. Jika salah, apakah ada ibadah yang tanpa niat?

Alhamdulillah

Tidak diragukan lagi, bahwa shalawalat kepada Nabi sallallahu’alaihi wa sallam merupakan ibadah yang paling mulia dan sebaik-baik kebaikan. Allah Azza Wa Jalla berfirman:

إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا (سورة الأحزاب:  56)

“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab: 56)

Diriwayatkan oleh Muslim, no. 408 dari Abu Hurairah radhiallahu anhu sesungguhnya Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا

“Siapa  yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan mendoakan (bersholawat) kepadanya sepuluh kali.”

Maka shalawat kepada Nabi sallallahu’alaihi wasallam adalah ibadah. Ungkapan bahwa disana ada ibadah yang tidak memerlukan niat adalah ungkapan tidak benar. Bahkan semua ibadah harus ada niat Yaitu seorang hamba melakukan suatu amal dengan niat  karena Allah semata.

Diriwayatkan oleh Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907 dari Umar bin Khattab radhiallahu anhu, dia berkata, aku mendengar Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda: ‘Sesungguuhnya setiap amal itu tergantung niat. Dan setiap orang tergantung apa yang diniatkannya.’

An-Nawawi rahimahullah berkata: “Mayoritas Ulama pakar bahasa Arab dan Ushul, serta dari spesialis lainnya berpendapat bahwa kata ‘Innama’ (إنما)  berguna untuk pengkhususan, yaitu menetukan yang disebut serta meniadakan selainnya. Maka perkiraan makna hadits ini adalah ‘Sesungguhnya amal akan dicatat sesuai dengan niatannya, dan tidak dianggap jika tanpa niat. Di dalamnya terdapat dalil bahwa bersuci; yaitu wudhu, mandi, tayamum itu tidak sah kecuali dengan niat. Begitu juga shalat, zakat, puasa, haji dan ibadah serta seluruh ibadah.”

Dari sini jelas, bahwa semua ibadah tidak sah kecuali dengan niat karena Allah. Kalau hal itu dibarengi dengan mengikuti petunjuk Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam, maka amal itu akan diterima. Sebagaimana firmanNya:

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا (سورة الكهف: 110)

“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya." (QS. Al-Kahfi: 110)

Ibnu Qayim rahimahullah berkata: “Ini adalah amal yang diterima. Amal tidak akan diterima kecuali dengannya. Yaitu bahwa amal harus sesuai dengan petunjuk Rasulullah dan hanya ingin mencapai rida Allah.’ (Miftah Darus Sa’adah, 1/85)

Wallahu ta’ala a’lam.

Previous article Next article
Website Muhammad Rasulullah saw.It's a beautiful day