1. Articles
  2. Keutamaan Sepuluh Hari Pertama bulan Dzulhijjah, Serta Hukum Seputar Iedul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban
  3. Bagaimana menyambut hari-hari yang penuh kebaikan ini?

Bagaimana menyambut hari-hari yang penuh kebaikan ini?

Selayaknya setiap muslim menyambut hari-hari yang penuh kebaikan ini yang secara umum adalah dengan taubat nasuha (taubat yang sungguh-sungguh), serta meninggalkan segala perbuatan dosa dan maksiat. Karena sesungguhnya dosa dapat menghalangi seseorang dari memperoleh keutamaan Rabb-nya, dan menutup hatinya dari Tuhannya. Juga dituntut untuk menyambut hari-hari yang penuh kebaikan dengan usaha dan keinginan kuat dan sungguh-sungguh untuk mendapatkan keberuntungan dengan apa yang diridhai Allah Azza wajalla. Maka barang siapa yang benar dengan tekadnya kepada Allah, maka Allah akan memberikan petunjuk kepadanya.

z`ƒÏ%©!$#ur (#r߉yg»y_ $uZŠÏù öNåk¨]tƒÏ‰öks]s9 $uZn=ç7ߙ 4

“dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar- benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami” (QS. Al Ankabut: 69)

Allah juga berfirman:

(#þqãã͑$y™ur 4’n<Î) ;otÏÿøótB `ÏiB öNà6În/§‘ >p¨Yy_ur $ygàÊótã ßNºuq»yJ¡¡9$# ÞÚö‘F{$#ur ôN£‰Ïãé& tûüÉ)­GßJù=Ï9

“dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa” (QS. Ali Imran: 133)

Wahai saudaraku… berusahalah untuk memanfaatkan kesempatan yang baik ini, sebelum engkau kehilangan kesempatan tersebut sehingga engkau akan sangat menyesal. Alangkah buruknya waktu bagi orang yang menyesal. Karena hidup di dunia ini hanya sesaat saja. Sekarang kita ada di kampung amal, dan esok kita akan menuju kampung pembalasan, perhitungan, surga dan neraka. Maka jadilah termasuk orang-orang yang dimaksudkan oleh Allah dalam firman-Nya:

$uZö6yftGó™$$sù ¼çms9 $uZö6ydurur ¼çms9 4Ózóstƒ $oYósn=ô¹r&ur ¼çms9 ÿ¼çmy_÷ry— 4 öNßg¯RÎ) (#qçR$Ÿ2 šcqãã̍»|¡ç„ ’Îû ÏNºuŽöy‚ø9$# $oYtRqããô‰tƒur $Y6xîu‘ $Y6ydu‘ur ( (#qçR%Ÿ2ur $uZs9 šúüÏèϱ»yz ÇÒÉÈ  

“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. dan mereka adalah orang-orang yang khusyu' kepada kami.” (QS. Al-Anbiya’: 90)

Hukum-hukum seputar hari raya Iedul Adha

Saudaraku semuslim…

Aku memuji Allah yang telah menjadikan engkau sebagai orang yang mengetahui keagungan hari Iedul Adha. Dan telah memanjangkan usiamu agar engkau menyaksikan pergantian hari dan bulan. Lalu engkau mengisinya dengan amal, perkataan dan perbuatan yang akan semakin mendekatkanmu kepada Allah.

Ied (hari raya) adalah kekhususan bagi umat ini, termasuk simbol agama yang tampak dan diantara syi’ar-syi’ar agama Islam. Maka wajib bagimu untuk memperhatikan dan mengagungkannya.

y7Ï9ºsŒ `tBur öNÏjàyèムuŽÈµ¯»yèx© «!$# $yg¯RÎ*sù `ÏB ”uqø)s? É>qè=à)ø9$# ÇÌËÈ

“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.”
(QS. Al Hajj: 32)

Beberapa point ringkas tentang adab dan hukum yang berkaitan dengan hari raya Idul Adha:

1. Takbir

Disyariatkan untuk bertakbir mulai dari terbitnya fajar pada hari Arafah hingga waktu Ashar pada akhir hari tasyriq, yaitu tanggal 13 Dzulhijjah, sebagaimana firman Allah:

* (#rãä.øŒ$#ur ©!$# þ’Îû 5Q$­ƒr& ;NºyŠr߉÷è¨B 4

“dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang”  (QS. Al Baqarah: 203)

Bentuk takbirnya adalah:

الله أكبر، الله أكبر، لاإله إلا الله والله أكبر، الله أكبر ولله الحمد

Artinya: “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tidak ada Ilah (Sembahan) yang haq selain Allah. Dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji hanya bagi Allah”

Disunnahkan bagi kaum laki-laki untuk mengeraskan takbirnya di masjid, di pasar dan di rumah. Hal itu dilakukan tiap selesai shalat sebagai bentuk syi’ar atas pengagungan terhadap Allah, menampakkan ibadah dan rasa syukur kepada-Nya.

2. Menyembelih hewan kurban

Penyembelihan hewan kurban dilakukan setelah selesai shalat Ied, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

من ذبح قبل أن يصلي فليعد مكانها أخرى، ومن لم يذبح فليذبح

“Barang siapa yang menyembelih sebelum shalat maka hendaknya ia mengulangi penyembelihan, dan barang siapa yang belum menyembelih maka menyembelihlah” (HR. Bukhari dan Muslim)

Waktu yang diperbolehkan untuk menyembelih adalah empat hari. Yaitu satu hari pada hari nahr (Iedul Adha) dan tiga hari tasyriq, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

كل أيام التشريق ذبح

“Semua hari tasyriq adalah waktu menyembelih kurban” (Lihat Silsilah Ash Shahihah, Nomor 2467).

3. Mandi dan memakai wewangian (bagi laki-laki)

Dan memakai pakaian yang paling baik tanpa berlebih-lebihan, tidak isbal (memanjangkan celana/sarung sampai di bawah mata kaki), dan tidak mencukur jenggot, karena ini termasuk perbuatan yang haram. Adapun kaum wanita, mereka disyari’atkan untuk keluar menuju lapangan tempat shalat tanpa tabarruj (berhias) dan tanpa memakai wewangian. Hendaklah seorang muslimah tidak pergi menuju ketaatan kepada Allah dan shalat dengan berhias dengan kemaksiatan, yang berupa tabarruj, menampakkan wajah, dan memakai wewangian di hadapan laki-laki asing.

4. Memakan sebagian dari daging sembelihan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada hari raya kurban tidak makan hingga ia kembali dari mushalla dan beliau makan dari sembelihannya.

5. Pergi ke mushalla (lapangan tempat shalat) dengan berjalan kaki jika memungkinkan.

Yang sesuai sunnah adalah sholat ied dilaksanakan di lapangan kecuali jika ada udzur seperti hujan, maka shalat ied dilaksanakan di dalam masjid sebagaimana yang telah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

6. Shalat bersama kaum muslimin dan disunnahkan untuk menyimak khuthbah

Hukum shalat ied sebagaimana pendapat yang dikuatkan oleh para pentahqqiq dari kalangan ulama’ seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah adalah wajib sebagaimana firman Allah ta’ala dalam surat Al Kautsar ayat 2:

Èe@|Ásù y7În/tÏ9 öptùU$#ur ÇËÈ  

“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah”

Hukum wajib tersebut tidak gugur kecuali jika ada udzur yang benarkan oleh syari’at, karena kaum wanita pun diperintahkan untuk turut keluar menyaksikan shalat ied bersama kaum muslimin, meskipun wanita yang sedang haid dan para budak. Adapun wanita yang haid diperintahkan untuk mengambil tempat yang agak jauh dari tempat shalat.

7. Menempuh jalan yang berbeda

Disunnahkan bagi orang yang melaksanakan shalat ied agar pergi menuju mushalla, tempat dilaksanakan shalat ied dari satu jalan dan pulang melewati jalan yang lain, sebagaimana yang dilaksanakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

8. Mengucapkan selamat lebaran

Boleh mengucapkan selamat lebaran dengan ucapan semisal:

تقبل الله منا ومنكم

“Semoga Allah menerima amalan kami dan kalian”

 

Dan berhati-hatilah wahai saudaraku semuslim, jangan sampai terjerumus ke dalam kesalahan-kesalahan yang biasa dilakukan oleh sebagian orang.

Diantara kesalahan-kesalahan itu adalah:

1. Mengumandangkan takbir secara bersama-sama, dengan dikumandangkan secara serempak atau takbir dipimpin satu orang lalu diikuti oleh yang lain.

2. Mengisi hari lebaran dengan kegiatan yang melalaikan  yang haram: seperti mendengarkan lagu, menonton film, bercampur baurnya kaum laki-laki dengan wanita yang bukan mahram, dan kegiatan-kegiatan lain yang termasuk kemungkaran.

3. Memotong rambut atau kuku sebelum menyembelih kurban, sebagaimana larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang hal itu.

4. Boros dan berlebih-lebihan. Yaitu berbuat boros untuk hal yang sebenarnya tidak dibutuhkan dan tidak ada manfaat. Sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam Surat Al An’am:141:

Ÿwur (#þqèùΎô£è@ 4 ¼çm¯RÎ) Ÿw =Ïtä† šúüÏùΎô£ßJø9$# ÇÊÍÊÈ

“Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.”

 

Previous article Next article
Website Muhammad Rasulullah saw.It's a beautiful day