Search
Menetapkan Kedua Tangan Milik Allah Dan Dibolehkan Berdoa Dengan Salah Satu Sifat Allah
Saya memulai doa saya dengan mengagungkan Allah dengan berkata, "Ya Tuhan, Wahai yang ditangan-Nya seluruh kekuatan dan keperkasaan." Akan tetapi kini saya ragu, bahwa doa dengan cara seperti itu dapat diartikan sebagai memberikan ketetapan terhadap Allah Ta'ala. Padahal maksud saya adalah bahwa tidak ada kekuatan selain milik Allah dan tidak ada kekuasaan selain milik-Nya semata. Mohon penjelasannya, apakah ucapan saya ini termasuk kekufuran, semoga Allah melindungi, karena saya merasa sangat takut sekali dalam perkara ini.
Alhamdulilah.
Pertama,
Tidak diragukan lagi bahwa ucapan seorang muslim, "Wahai yang ditangan-Nya segala kekuatan dan keperkasaan." Merupakan bentuk pujian kepada Tuhannya Azza wa Jalla. Hal itu bukan merupakan sikap menetapkan (sesuatu yang tidak ditetapkan) atau menyerupai Allah dengan suatu bentuk. Milik Allahlah segala kekuatan dan keagungan. Ditangannya segala kerajaan. Sebagaimana firman Allah Ta'ala,
تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (سورة الملك: 1)
"Maha suci Allah yang di tangan-Nyalah segala kerajaan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu," (QS. Al-Mulk: 1)
Allah Ta'ala juga berfirman,
إِنَّ الْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا (سورة البقرة: 165)
"Bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya." (QS. Al-Baqarah: 165)
إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ (سورة الذاريات: 58)
"Sesungguhnya Allah Dialah Maha pemberi rezki yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh." (QS. Adz-Dzariyat: 58)
Termasuk doa Nabi shallallahu alaihi wa sallam dalam ruku'nya, adalah;
سُبْحَانَ ذِي الْجَبَرُوتِ وَالْمَلَكُوتِ وَالْكِبْرِيَاءِ وَالْعَظَمَةِ (رواه أبو داود، رقم 83، وصححه الألباني في صحيح أبي داود)
"Maha suci Dia (Allah) pemilik keperkasaa, seluruh alam, kesombongan dan keagungan." (HR. Abu Daud, no. 83, dinyatakan shahih oleh Al-Albany dalam Shahih Muslim)
Pujian tersebut mengandung penetapan atas sifat Allah Ta'ala. Itu merupakan sifat yang tetap dalam Kitab, Sunah dan Ijmak.
Di antaranya adalah firman Allah Ta'ala,
قَالَ يَا إِبْلِيسُ مَا مَنَعَكَ أَنْ تَسْجُدَ لِمَا خَلَقْتُ بِيَدَيَّ (سورة ص: 75)
"Allah berfirman: "Hai iblis, Apakah yang menghalangi kamu sujud kepada yang telah Ku-ciptakan dengan kedua tangan-Ku." (QS. Shaad: 75)
وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللهِ مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ يُنْفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ (سورة المائدة: 64)
"Orang-orang Yahudi berkata: "Tangan Allah terbelenggu", sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. (tidak demikian), tetapi kedua-dua tangan Allah terbuka; Dia menafkahkan sebagaimana Dia kehendaki." (QS. Al-Maidah: 64)
Termasuk dalam sunah adalah sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ النَّهَارِ وَيَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ اللَّيْلِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا (رواه مسلم، رقم 2759)
"Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla membentangkan tangannya di waktu malam untuk menerima taubat orang yang berdosa di siang hari dan Dia membentangkan tangannya di siang hari untuk menerima taubat orang yang berdosa di malam hari. Hingga matahari terbit dari tempat terbenamnya." (HR. Muslim, no. 2759)
Juga sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam hadits syafaat,
... فيأتونه فيقولون : يا آدم! أنت أبو البشر ؛ خلقك الله بيده ، ونفخ فيك من روحه (رواه : البخاري، رقم 3340، ومسلم، رقم 194)
"Lalu mereka mendatanginya dan berkata, 'Wahai Adam, engkau adalah bapak manusia, Allah telah menciptakanmu dengan tangan-Nya lalu meniupan ruh-Nya padamu." (HR. Bukhari, no. 3340, Muslim, no. 194)
Dan masih banyak lagi dalil-dalil lainnya.
Abul Hasan Al-Asy'ari rahimahullah berkata dalam kitab Ar-Risalah Ilaa Ahli Tsagr (Surat Untuk Para Penjaga Perbatasan), hal. 225, "Mereka bersepakat bahwa Dia (Allah) Azza wa Jalla mendengar dan melihat dan bahwa Dia (Allah) Ta'ala memiliki dua tangan yang terbentang."
Apa yang sudah ditetapkan dalam Al-Quran dan Sunah serta ijmak para ulama, mengapa anda harus gusar dari hal itu?
Maka diwajibkan bagi seorang hamba untuk tunduk terhadap nash wahyu dan meyakininya bahwa itu adalah haq, serta tidak mempetentangan nash dengan analogi (qiyas) atau logika.
Kedua:
Keragu-raguan tidak mendatangkan kebaikan, justeru akan mendatangkan keguncangan dalam hati, mempersulit amal serta mengalihkan kehidupan dengan kesulitan. Maka yang diwajibkan adalah berhati-hati dan berpegang teguh terhadap Al-Quran dan Sunah serta beriman bahwa apa saja yang telah Allah tetapkan sifat bagi diri-Nya juga yang tetapkan Rasul-Nya, adalah haq, tanpa memberatkan (takalluf) dan mendalami berlebihan (ta'ammuq) atau menyerupai dengan makhluk (tasybih) atau mengalihkan penafsirannya (ta'wil).
Kami memohon kepada Allah untuk kami dan anda (agar mendapatkan) taufiq dan kebenaran.
Wallahua'lam.