Search
Perintah dan larangan Rasulullah saw. dalam suatu majlis pertemuan
perintah dan larangan rasulullah saw. dalam suatu majlis pertemuan
tempat-tempat pertemuan adalah tempat berkumpul dan bergaulnya orang-orang, terkadang mereka melakukan hal-hal yang sesuai dengan syari’at dan terkadang sebaliknya mereka melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan syari’at, jika rasulullah saw. melihat sesuatu yang tidak sesuai dengan syari’at maka beliau saw. akan memberikan peringatan tentang hal tersebut, sehingga tempat pertemuan mereka jauh dari hal-hal yang bersifat kemungkaran dan etika-etika yang buruk, sehingga mereka di karuniai kemuliaaan dan cinta.
oleh karena ini, seharusnya seorang muslim jika menghadiri pertemuan umum, seyogyanya memberikan nasihat terhadap orang-orang yang melakukan hal-hal yang keliru yang bertentangan dengan syari’at dan memberi tahukan mereka hal yang baik.
sebuah hadits dari tsaried bin suwaid radiyallahu ‘anhu beliau mengatakan: “ rasulullah saw. lewat (di depanku) sementara saya sedang duduk seperti ini, aku meletakkan tangan kiriku di belakang punggungku dan aku bersandar pada aaliyah tanganku, maka beliau saw. mengatakan: kamu duduk dengan cara yang tidak di sukai oleh mereka”.[1]
dari jabir bin samurah radiyallahu ‘anhu beliau berkata: “ rasulullah saw. keluar menemui kami, kemudian mengatakan: “ saya melihat kalian mengangkat tangan kalian seperti ekor-ekor kuda yang kepanasan? diamlah ketika sedang shalat.
ia berkata: kemudian (orang-orang) keluar dengan berkelompok-kelompok, maka rasulullah saw. berkata: mengapa saya melihat kalian berpisah-pisah? ('iziin)[2] (hr. muslim).[3]
imam nawawi rahimahullah mengatakan: artinya larangan untuk berpisah-pisah dan perintah untuk berkumpul dan bersama-sama”.[4]
dari abi tsa’labah al khasyni radiyallahu ‘anhu beliau berkata: “ orang-orang jika turun dari suatu tempat, maka mereka berpisah di jalan-jalan, maka rasulullah saw. bersabda: “ jika kalian terpisah-pisah seperti ini di jalan-jalan, sesungguhnya hal tersebut adalah dari setan”. maka tidak ada yang turun dari suatu tempat setelah hal ini kecuali mereka bersama-sama dan bergabung satu sama lain, sampai di katakan: jika seandainya di bentangkan suatu kain di atas mereka maka kain itu akan menutupi mereka semua.[5] (hr. abu daud).
dari ibn ‘umar radiyallahu ‘anhu beliau berkata: “ seseorang berserdawa (tajassya’)[6] ketika sedang bersama dengan rasulullah saw. maka beliau saw. bersabda: “ jaga serdawamu dari kami, karena orang-orang yang paling lama laparnya pada hari kiamat ialah orang yang paling banyak kenyang di dunia”.[7] (hr. ibn majah dan lafadz ini darinya).
di antara hal yang sering terjadi di sebagian tempat-tempat pertemuan ialah aib kedustaan, dari pembicaraan-pembicaraan atau kisah-kisah dan hal-hal yang lain yang sifatnya dusta yang bisa di jadikan sebagai bahan guyonan atau candaan, dan hal semacam ini di kategorikan oleh rasulullah saw. sebagai dusta.
dari abdullah bin zam'ah radhiyallahu 'anhu ia berkata: kemudian rasulullah saw. menasihati mereka terhadap apa yang mereka tertawakan yaitu (seseorang) yang membuang angin, beliau saw. bersabda: mengapa salah seorang di antara kalian tertawa terhadap apa yang mereka telah lakukan?[8]
ada beberapa adab atau etika yang harus di lakukan sebelum makan yaitu : membaca basmalah (bismillah), makan dengan menggunakan tangan kanan dan tidak terlalu terburu-buru, rasulullah saw. telah mengajarakan dan mendidik umatnya dengan semua adab-adab tersebut, karena di zaman jahiliyah mereka tidak pernah mempelajari hal tersebut.
dari abi juhaifah radhiyallahu'anhu ia berkata: "aku sedang bersama rasulullah saw. maka beliau bersabda kepada seseorang yang sedang bersama dengan beliau: saya tidak akan makan ketika saya sedang bersandar". di keluarkan oleh imam bukhari.
dari salmah bin al akwa' ia berkata: sesungguhnya ada seseorang yang makan bersama dengan rasulullah saw. dan menggunakan tangan kiri, maka rasulullah saw. bersabda: makanlah dengan tangan kanan! ia menjawab: saya tidak bisa (makan dengan tangan kanan), beliau saw. bersabda: kamu tidak mampu, tidak ada yang mencegahnya untuk (makan dengan tangan kanan) kecuali karena sombong". berkata: maka ia tidak mengangkatnya (menyuapkannya makanan tersebut) ke mulutnya".[9]
dari umar bin abi salamah radhiyallahu'anhu ia berkata: di waktu saya kecil saya berada di rumah rasulullah saw. dan (ketika sedang makan) tangan saya meraba (semua makanan yang ada) di piring, maka rasulullah saw. bersabda kepada saya: wahai anak! bacalah basmalah (bismillah), makanlah dengan tangan kanan, dan makanlah apa yang ada di depanmu".[10] muttafaqun 'alaih (di sepakati oleh bukhari dan muslim) dan lafadz ini dari imam bukhari.
imam an nawawi rahimahullah menyebutkan mengenai faidah yang bisa di petik dari hadits salamah yaitu di dalamnya terdapat memerintahkan yang makruf dan melarang yang mungkar dalam setiap keadaan, sehingga walaupun dalam keadaan makan".[11]
di dalam kitab fathul baari syarah shahih bukhari al haafidz ibn hajar rahimahullah mengatakan: di dalamnya terdapat faidah memerintahkan yang makruf dan melarang dari mengerjakan yang mungkar, walaupun sedang dalam keadaan makan, di dalamnya di anjurkan untuk mengajarkan adab atau etika makan dan minum, dan di dalam hadits itu juga terdapat kemuliaan umar bin abi salamah radhiyallahu'anhu karena melakukan apa yang di perintahkan serta senantiasa melaksanakannya".[12]
[1] hadits ini di keluarkan oleh abu daud di dalam sunannya di dalam kitab mengenai adab (5/176-177/ hadits 4848), al haakim di kitab tentang adab (1956) dan al baihaqy di pembahasan mengenai jum'ah (3/226).
[2] 'iziin ialah: bepisah-pisah dan berkelompok-kelompok. syarhu shahih muslim oleh an nawawi (4/153).
[3] di keluarkan oleh imam muslim di dalam shahihnya kitab tentang shalat (1/222/ hadits 430), sunan abi daud di dalam kitab tentang adab (5/163/ hadits 4823), ahmad (5/93), dan at tabraani di kitab al kabier (2/222/ hadits 1823).
[4] syarh shahih muslim oleh an nawawi (4/153).
[5] di keluarkan oleh abu daud di dalam sunannya kitab tentang jihad (3/94-95/ hadits 2618), ahmad (4/193), ibn hibban di kitab mengenai jihad (1664), al haakim di kitab tentang jihad (2/115), dan beliau mengatakan shaih isnaad, dan di sepakati oleh ad dzahaabi.
[6] kata tajasysya' ialah perut akan mengeluarkan nafas ketika penuh (berserdawa). al lisaan oleh ibn al mandzur (1/525).
[7] di keluarkan oleh ibn majah di kitab sunannya kitab tentang al ath'imah (2/1111/ hadits 3350) dan mempunyai syawaahid (hadits pendukung) dari hadits ibn 'amru, al haitsami mengatakan di kitab al mujamma' azzawaaid (5/31) di riwayatkan oleh at tabraani, dan dari ibn abbas di katakan oleh ibn al mundziry di dalam kitab at targhiibu wa ttarhib (3/123), di riwayatkan oleh at tabraani dengan sanad yang hasan, dan dari salman di keluarkan oleh ibn maajah (2/1112/ hadits 3351).
[8] di keluarkan oleh imam al bukhari di dalam kitab shahihnya, fathul baari kitab tentang tafsir (8/705/4942), shahih muslim di pembahasan tentang al jannah (4/2191/ hadits 2855), sunan tirmidzi di pembahasan mengenai tafsir (5/440-441/ hadits 3343) dan beliau mengatakan hadits ini hadts hasan shahih.
[9] di keluarkan oleh imam muslim di kitab shahihnya di pembahasan mengenai al asyribah (3/1599/ hadits 2021), ahmad (4/45-46), ibn abi syaibah di pembahasan mengenai aqiqah (8/105/ hadits 4497), dan at tabraani di al kabier (7/15/ hadits 6235).
[10] di keluarkan oleh bukhari di kitab shahihnya di pembahasan mengenai al ath'imah (9/521/ hadits 5376), shahih muslim di pembahasan tentang al asyribah (3/1599-1600/ hadits 2022), sunan ibn majah di al ath'imah (2/1087/ hadits 3265,3267), al baghawi di syarhi sunnah di al ath'imah (11/274-275/ hadits 2823), al humaidy (1/259/ hadits 570), sunan ad daraami (2/21/ hadits 2025), dan abu al awaanah di al ath'imah (5/361-362).
[11] syarh shahih muslim oleh an nawaawi (13/192).
[12] fathul baari syarh shahih bukhari (9/523).