Search
Mutiara Keindahan Islam -10
Perintah lain yang di perintahkan oleh syari'at adalah supaya berembug dalam permasalahan yang sedang di hadapi serta pujian kepada orang-orang yang beriman, bahwa mereka di perintahkan agar bermusyawarah pada setiap perkara yang sedang di hadapi baik dalam perkara agama, dunia, hubungan dalam negeri mau pun luar negeri. Sehingga hal ini menjadi pondasi yang sangat kuat di mana orang yang cerdas pun menganggap baik untuk di terapkan pada setiap urusan, yang mana musyawarah salah satu sebab untuk bisa menyatukan pendapat dalam berbagai macam kondisi serta sarana yang sangat bagus untuk bisa mencapai kebenaran dan kata mufakat, lebih adil, dan keuntungan lain menunjukan bahwasanya umat yang mau menerapkan dan mencanangkannya akan memperoleh kemajuan pada setiap segi di tambah lagi tercapainya perbaikan dan kebaikan pada lingkungan masyarakatnya.
Ketika ilmu pengetahuan semakin berkembang pada sebuah bangsa serta orang-orangnya semakin luas cara berfikirnya, maka mereka akan setuju sekali akan pentingnya sebuah musyawarah dan mengetahui kedudukan musyawarah pada sebuah lingkungan.
Mana kala kaum muslimin pada generasi pertama umat ini mau menerapkan pokok yang agung ini, yang mana mereka melakukan musyawarah pada tiap urusan, dalam permasalahan yang besar mau pun yang kecil, dalam masalah keagamaan mau pun keduniaan, maka urusan yang mereka hadapi pun berjalan mulus, terus di tunjang dengan kondisi yang semakin bertambah maju, namun mana kala sedikit demi sedikit kaum muslimin mulai meninggalkan pokok yang agung ini maka yang terjadi mereka ketinggalan dari umat yang lain dari segi kemajuan dunia mau pun agama, sebagaimana yang kita saksikan sekarang ini, kalau sekiranya mereka mau kembali lagi kepada agama mereka, khususnya pada pokok masalah ini serta pokok-pokok yang lainnya tentulah mereka akan beruntung dan berhasil meraih kejayaan umat kembali.
Sesungguhnya syari'at ini datang untuk memperbaiki kehidupan dunia dan agama, menyatukan antara kebaikan jasad dan rohani, dan pokok ajaran semacam ini sangat banyak sekali bertebaran di dalam al-Qur'an dan Sunah Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wa salam, Allah Shubhanahu wa ta’alla dan Rasul –Nya, yang juga sangat menekankan sekali untuk mengamalkan kedua pegangan tersebut, bahwa salah satu dari keduanya saling memiliki keterkaitan yang tidak mungkin bisa terpisahkan.
Dalam kesempatan lain, tujuan Allah subhanahu wa ta'ala menciptakan makhluk -Nya tidak lain adalah agar mereka beribadah kepada -Nya semata dan mau mengerjakan hak yang menjadi kewajiban mereka kepada -Nya, di samping itu Allah Shubhanahu wa ta’alla juga yang menjamin serta mengurusi pembagian rizki di antara mereka, membuat sarana dan sebab yang sangat beragam untuk bisa memperoleh rizki tersebut sebagai bekal guna mengarungi kehidupan dunia, itu semua tidak lain bertujuan agar mereka mau menggunakan rizki yang mereka dapat untuk beribadah kepada -Nya semata, dan sebagai penopang kehidupan rohani dan jasmaninya. Allah Shubhanahu wa ta’alla tidak pernah menyuruh hamba -Nya agar lebih mengutamakan makanan rohaninya dan membiarkan jasmaninya kelaparan, sebagaimana Allah Shubhanahu wa ta’alla juga melarang untuk menyibukan diri pada kelezatan dan syahwat dunia namun melalaikan kemaslahatan rohani dan jiwanya. Hal ini akan lebih jelas lagi dalam penjabaran pondasi syari'at agama berikut ini, diantaranya yaitu:
- Bahwa syari'at telah menjadikan antara ilmu, agama, dan kekuasaan serta hukum saling menopang satu dengan lainnya sehingga bisa menjadi satu kesatuan yang sangat kokoh.
- Ilmu dan agama akan mengantarkan pada sebuah kekuasaan yang di bangun di atas hukum dan adanya pemimpin, sedangkan seluruh kekuasaan (dari mulai sistem, tatanan negara, aturan serta yang lainya) terikat dengan adanya ilmu dan agama yang tidak mungkin bisa terpisah darinya, karena itulah hikmah dan jalan yang lurus, penyebab sebuah negeri menjadi kondusif, tentram dan berhasil dalam menata masyarakatnya, di mana ketika agama dan kekuasaan berjalan bersama saling menyumbang, menopang dan menyatukan maka semua perkaranya akan menjadi semakin baik serta keadaanya menjadi lurus, namun mana kala agama dan kekuasaan di pisahkan maka yang terjadi adalah kerusakan hukum, hilangnya perbaikan dan kebaikan, munculnya perpecahan, hati menjadi semakin jauh, saling berpencar, sulit untuk di satukan, yang pada akhirnya menjadi penyebab kemerosotan serta kemunduruan pada masyarakat serta lingkungan.
- Yang menguatkan hal ini adalah bahwa ilmu seberapa pun luasnya, ilmu pengetahuan betapa pun banyaknya, serta kemajuan betapa pun cepat melaju, maka semuanya tidak ada sedikitpun yang keluar dari ilmu yang ada di dalam al-Qur'an, dan tidak pernah ada yang saling kontradiksi dengan isi syari'at.